PENGARUH
CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR), LOAN TO DEPOSITE RATIO (LDR),
NON-PERFORMING LOAN (NPL), RETURN ON EQUITY (ROE), DAN DIVIDEND PER
SHARE (DPS) TERHADAP HARGA SAHAM PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG
TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA
FANNY ROSWITA RIA PASARIBU
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
HASAN SAKTI SIREGAR
Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara
The
purpose of this research is to emperically study effect of capital
adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan
(NPL), return on equity (ROE) and dividend per share (DPS) on stock
price. This research is classified as causal research and replication of
former researches. Population of this research are go public firms on
Indonesia Stock Exchange (ISX) during the periode of 2005 to 2007. The
samples are obtained by using purposive sampling method. As the result,
from 30 go public firms, 18 are used as the samples of this study. The
statistic method being used is multiple linear regression with the model
being tested previously in classic assumptions. The result indicate
that partially dividend per share variable has significantly influenced
the stock price, and partially capital adequacy ratio, loan to deposite,
non-performing loan, and return on equity has no significant influenced
the stock price, as well as simultaneously both capital adequacy ratio,
loan to deposite, non-performing loan, return on equity, and dividend
per share variable have significantly influenced the stock price
variable of go public firms on ISX.
Keywords: capital adequacy ratio, loan to deposite ratio, non-performing loan, return on equity, dividen per share, stock price
1. Pendahuluan
Bank
adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya menghimpun dana dan
menyalurkan kembali dana tersebut ke masyarakat dalam bentuk kredit
serta memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas peredaran uang. Dari
definisi tersebut dapat disimpulkan tiga fungsi utama bank dalam
pembangunan ekonomi, yaitu:
- bank sebagai lembaga yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan,
- bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana ke masyarakat dalam bentuk kredit,
- bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan peredaran uang.
Pada
April 1982, di Indonesia terdapat 1.640 kantor cabang dari berbagai
bank dan di bulan Maret 1990 meningkat menjadi 2.842 kantor cabang
bahkan di tahun 1997/1998 jumlah kantor cabang melonjak drastis menjadi
6.345 tetapi jumlah kantor cabang pada januari 1998 berkurang akibat
krisis menjadi 6.295. Hal ini yang oleh banyak pengamat disebut fenomena
overbanking, yang tentunya mempersulit pengawasan BI.
Seiring dengan krisis multi dimensi yang menimpa Indonesia sejak
pertengahan tahun 1997 yang dimulai dengan merosotnya nilai rupiah
terhadap dolar Amerika Serikat telah menghancurkan sendi-sendi ekonomi
termasuk pada sektor perbankan.
Krisis
moneter yang terus menerus mengakibatkan krisis kepercayaan, sehingga
banyak bank dilanda penyakit yang sama. Hal ini menyebabkan banyak bank
yang lumpuh karena dihantam kredit macet. Pada Seminar Restrukturisasi
Perbankan di Jakarta pada tahun 1998 disimpulkan beberapa penyebab
menurunnya kinerja bank, antara lain:
- semakin meningkatnya kredit bermasalah perbankan,
- dampak
likuidasi bank-bank 1 November 1997 yang mengakibatkan turunnya
kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan pemerintah, sehingga
memicu penarikan dana secara besar-besaran,
- semakin turunnya permodalan bank-bank,
- banyak bank-bank tidak mampu memenuhi kewajibannya karena menurunnya nilai tukar rupiah,
- manajemen tidak profesional.
Faktor-faktor
tersebut menyebabkan kepercayaan investor menurun terhadap kinerja
perbankan. Hasilnya harga saham pada industri perbankan menurun drastis
dan investor menarik dana investasinya dari bank tersebut sehingga
kinerja operasi perbankan juga menurun. Pada tahun 2004, kinerja sektor
perbankan di Indonesia menunjukkan trend yang membaik, tercermin dari
meningkatnya loan to deposite ratio (LDR) dan menurunnya non-performing loan
(NPL). Kedua hal ini merupakan faktor penting dimana para investor
tertarik untuk menanamkan modal dalam sektor perbankan dengan
menganalisis kinerja saham melalui harga pasar saham bank-bank tersebut.
Dividen
adalah laba yang diberikan emiten kepada para pemegang saham. Dari laba
bersih perusahaan, sebagian dibagikan kepada para pemegang saham dalam
bentuk dividen, sebagian lagi disisihkan menjadi laba ditahan (retained earning).
Laba ditahan merupakan salah satu sumber dana yang terpenting untuk
membiayai pertumbuhan perusahaan. Namun, dividen membentuk arus uang
yang semakin banyak mengalir ke tangan para pemegang saham. Para
pemegang saham tentu berharap mendapatkan dividen dalam jumlah besar.
Oleh karena itu, perusahaan harus dapat mengalokasikan laba bersihnya
dengan bijaksana.
Perusahaan
yang mampu memberikan dividen yang besar, harga saham juga akan
meningkat. Sebaliknya, perusahaan yang terus menerus tidak membagikan
dividennya maka harga saham juga akan menurun. Jika laba bersih
perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan naik. Jadi, dividend per share merupakan salah satu indikator yang dapat menunjukkan kinerja perusahaan, karena besar kecilnya dividend per share akan ditentukan oleh laba perusahaan.
Adapun faktor-faktor yang digunakan untuk menilai kinerja operasi perbankan umumnya meliputi lima aspek, yaitu: 1) capital; 2) assets; 3) management; 4) earnings; 5) liqiudity
yang biasa disebut CAMEL. Pada aspek management, biasanya diukur dengan
menggunakan kuisioner dalam menilai kinerja dari management bank
tersebut. Oleh karena itu, pada penelitian ini peneliti tidak
menggunakan aspek management dalam menilai kinerja operasi perbankan.
Berdasarkan uraian latar belakang masalah sebelumnya, maka peneliti merumuskan masalah yaitu apakah capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan devidend per share (DPS)
berpengaruh terhadap harga saham secara simultan maupun secara parsial?
Berdasarkan perumusan masalah yang ada, maka tujuan penelitian ini
adalah untuk mengetahui pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE), dan dan devidend per share (DPS) terhadap harga saham baik secara simultan maupun parsial.
2. Tinjauan Pustaka
2.1 Saham
Menurut
Darmadji dan Fakhruddin (2006:6), saham dapat didefinisikan sebagai
tanda penyertaan atau pemilikan seseorang atau badan dalam suatu
perusahaan. Saham berwujud selembar kertas yang menerangkan bahwa
pemilik kertas adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga
tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan
yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Saham dapat dibedakan menjadi 2
jenis yaitu saham biasa (common stock) dan saham preferen (prefered stock).
- Saham biasa (common stock)
adalah jenis saham yang paling dikenal masyarakat. Diantara emiten
(perusahaan yang menerbitkan surat berharga), saham biasa juga
merupakan yang paling banyak digunakan untuk menarik dana dari
masyarakat. Saham biasa merupakan saham yang menempatkan pemiliknya
paling yunior atau akhir terhadap pembagian dividen dan hak atas
kekayaaan perusahaan apabila perusahaan tersebut dilikuidasi atau
tidak memiliki hak-hak istimewa (Darmadji dan Fakhruddin, 2006:7).
Karakteristik lain dari saham biasa adalah dividen dibayarkan
selama perusahaan memperoleh laba. Setiap pemilik saham memiliki
hak suara dalam rapat umum pemegang saham. Pemegang saham biasa
memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar
proporsi sahamnya dan memiliki hak untuk mengalihkan kepemilikan
sahamnya kepada orang lain.
- Saham
preferen, meskipun tidak sepopuler saham biasa namun cukup
berkembang, merupakan saham yang memiliki karakteristik gabungan antara
obligasi dan saham biasa, karena bisa menghasilkan pendapatan tetap
(seperti bunga obligasi). Persamaan saham preferen dengan obligasi
terletak pada 3 (tiga) hal, antara lain: ada klaim atas laba dan
aktiva sebelumnya, dividen tetap selama masa berlaku dari saham,
dan memiliki hak tebus dan dapat dipertukarkan (convertible) dengan saham biasa.
2.2 Penilaian harga saham
Harga
saham selalu mengalami perubahan setiap harinya. Oleh karena itu,
investor harus mampu memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhi harga
saham. Faktor-faktor yang mempengaruhi fluktuasi harga saham dapat
berasal dari internal maupun eksternal. Adapun faktor internal, antara
lain:
a. laba perusahaan,
b. pertumbuhan aktiva tahunan,
c. likuiditas,
d. nilai kekayaan total,
e. penjualan,
sementara itu, faktor ekseternalnya yaitu:
a. kebijakan pemerintah dan dampaknya,
b. pergerakan suku bunga,
c. fluktuasi nilai tukar mata uang,
d. rumor dan sentimen pasar,
e. penggabungan usaha (business combination)
Penilaian
harga saham bertujuan untuk menentukan saham mana yang memberikan
tingkat keuntungan yang seimbang dengan modal yang diinvestasikan dalam
saham tersebut. Menurut Jones dalam Darmadji (2006:159), penilaian
terhadap surat dikelompokkan menjadi dua yaitu:
a. analisis
fundamental merupakan salah satu cara melakukan penilaian saham dengan
mempelajari atau mengamati berbagai indikator terkait kondisi makro
ekonomi atau kondisi industri perbankan, termasuk berbagai indikator
keuangan dan manajemen perusahaan seperti pendapatan; laba; pertumbuhan
penjualan; return on equity; profit margin untuk menilai kinerja perusahaan dan potensi pertumbuhan perusahaan dimasa mendatang,
b. analisis
teknikal salah satu metode yang digunakan untuk menilai saham dimana
dalam metode ini para analisis menggunakan data-data statistik yang
dihasilkan dari aktivitas perdagangan saham seperti harga saham dan
volume transaksi.
2.3 Capital Adequacy Ratio (CAR)
Modal
merupakan faktor yang sangat penting dalam rangka pengembangan usaha
dan untuk menampung risiko kerugiannya. Modal juga berfungsi untuk
membiayai operasi, sebagai instrument untuk mengantisipasi rasio, dan
sebagai alat untuk ekspansi usaha. Penelitian aspek permodalan suatu
bank lebih dimaksudkan untuk mengetahui bagaimana atau apakah modal bank
tersebut telah memadai untuk menunjang kebutuhan. Artinya, permodalan
yang dimiliki oleh bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan
modal minimum bank.
Kecukupan modal dalam model CAMEL dianalisis dengan menggunakan leverage ratio dan core capital to asset ratio. Dalam hal ini, penilaian didasarkan kepada capital adequacy ratio (CAR) yang telah ditetapkan Bank Indonesia. Sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, maka capital adequacy ratio (CAR) perbankan untuk di tahun 2002 minimal harus 8% tetapi di tahun 2005 ditingkatkan menjadi 12%.
2.4 Loan to Deposite Ratio (LDR)
Rasio loan to deposite ratio
(LDR) berkaitan dengan likuiditas sebuah industri bank. Likuiditas
menunjukkan ketersediaan dana dan sumber dana bank pada saat ini dan
masa yang akan datang. Pengaturan likuditas bank terutama dimaksudkan
agar bank setiap saat dapat memenuhi kewajiban-kewajiban yang harus
dibayar terutama kewajiban jangka pendek yang ada di bank antara lain
adalah simpanan masyarakat seperti tabungan, giro, dan deposito. Bank
juga harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Berdasarkan Pakfeb (1991), bank wajib memelihara likuditasnya yang
didasarkan pada rasio loan to deposite ratio yaitu
perbandingan antara kredit yang diberikan terhadap dana pihak ketiga,
termasuk pinjaman yang diterima dengan jangka waktu 3 bulan. Sesuai
dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, maka rasio loan to deposite ratio (LDR) harus dibawah 89.8%.
2.5 Non-Performing Loan (NPL)
Rasio non-performing loan
menunjukan bahwa kemampuan manajemen bank dalam mengelola kredit
bermasalah yang diberikan oleh bank. Sehingga semakin tinggi rasio ini
maka akan semakin semakin buruk kualitas kredit bank yang menyebabkan
jumlah kredit bermasalah semakin besar maka kemungkinan suatu bank dalam
kondisi bermasalah semakin besar dan memungkinkan pencapaian laba
semakin rendah (Nasser, 2003). Kredit dalam hal ini adalah kredit yang
diberikan kepada pihak ketiga tidak termasuk kredit kepada bank lain.
2.6 Return On Equity (ROE)
Rasio return on equity
digunakan untuk mengukur kinerja manajemen bank dalam mengelola modal
yang tersedia untuk menghasilkan laba setelah pajak. Semakin besar ROE,
semakin besar pula tingkat keuntungan yang dicapai bank sehingga
kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Laba
setelah pajak adalah laba bersih dari kegiatan operasional setelah
dikurangi pajak sedangkan rata-rata total ekuitas adalah rata-rata modal
inti yang dimiliki bank, perhitungan modal inti dilakukan berdasarkan
ketentuan kewajiban modal minimum yang berlaku.
Rasio return on equity
(ROE) sering digunakan untuk melihat tingkat pengembalian dari dana
yang diinvestasikannya. Oleh karena itu, peningkatan dan penurunan return on equity
(ROE) mempengaruhi minat dari para investor yang akan berakhir pada
putusan investasi yang diambil. Hal ini akan mampu mempengaruhi harga
pasar saham.
2.7 Dividend Per Share (DPS)
Stice
et al. (2004:902) menyatakan bahwa dividen adalah pembagian kepada
pemegang saham dari suatu perusahaan secara proposional sesuai dengan
jumlah lembar saham yang dipegang oleh masing-masing pemilik. Dividen
yang didistribusikan kepada pemegang saham dapat dibedakan menjadi
dividen tunai, dividen saham, dividen properti dan dividen likuidasi.
a. Dividen tunai (cash dividend), yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk kas (tunai).
b. Dividen saham (stock dividend), yaitu dividen yang dibagikan perusahaan bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk saham perusahaan tersebut.
c. Dividen properti (property dividend), yaitu dividen yang dibagikan dalam bentuk aktiva lain selain kas atau saham, misalnya aktiva tetap dan surat-surat berharga.
d. Dividen likuidasi (liquidating dividend),
yaitu dividen yang dibagikan kepada pemegang saham sebagai akibat
likuidasikannya perusahaan. Dividen yang dibagikan adalah selisih antara
nilai realisasi aset perusahaan dikurangi dengan semua kewajibannya.
2.8 Hipotesis Effisiensi Pasar (Efficient Market Hypotesis)
Effisiensi
pasar adalah kecepatan dan kelengkapan suatu harga sekuritas dalam
merespon informasi yang relevan. Dalam pasar modal yang effisien, harga
suatu saham pasti telah mencerminkan seluruh informasi yang berkaitan
dengan aktivitas manajemen dan prospek di masa yang akan datang dan
ketika muncul informasi baru tentang perusahaan tersebut maka harga
saham akan spontan berubah mencerminkan adanya informasi baru tersebut.
Wild, et al (2005:49) mendefinisikan pasar efisien dalam tiga bentuk.
Bentuk pertama adalah pasar efisien dalam bentuk lemah (weak form)
dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh data historis yang
relevan. Indonesia penganut pasar efisien dalam bentuk lemah. Bentuk
kedua adalah pasar efisien dalam bentuk setengah-kuat (semi-strong market)
dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi relevan
yang dipublikasikan. Harga yang digunakan pada pasar dalam tingkatan ini
adalah average price atau harga rata-rata. Bentuk ketiga adalah pasar efisien dalam bentuk kuat (strong form)
dimana harga sekuritas telah mencerminkan seluruh informasi penting
baik yang telah dipublikasikan maupun yang belum dipublikasikan.
2.9 Kerangka Konseptual
Kerangka
konseptual merupakan sintesis dari tinjauan teori dan tinjauan
penelitian terdahulu. Modal berfungsi untuk membiaya operasi, sebagai
instrument untuk mengantisipasi rasio, dan sebagai alat untuk ekspansi
usaha. Bank yang memiliki kecukupan modal yang baik akan meningkatkan
kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya sehingga harga sahampun
meningkat. Jadi, rasio CAR memiliki pengaruh terhadap harga saham.
LDR
menggambarkan seberapa besar kemampuan bank dalam membayar
utang-utangnya dan membayar kembali kepada deposan sebagai dana pihak
ketiga tanpa terjadi penangguhan. Pengelolaan LDR ini sendiri akan
meningkatkan harga saham dimana dana yang diberikan kepada masyarakat
seimbang proporsinya, yang disebut dengan kredit, dengan dana yang
diterima dari masyarakat, yang disebut dengan deposit atau dana pihak
ketiga yang mengindikasikan kepercayaan masyarakat juga meningkat. Jadi,
LDR berpengaruh terhadap harga saham.
Kredit
yang diberikan kepada masyarakat sebagai salah satu bentuk produk jasa
yang ditawarkan oleh industri perbankan. Semakin tinggi tingkat kredit
bermasalah maka resiko yang ditanggung oleh bank menggambarkan kinerja
perbankan tidak baik. Hal tersebut akan mempengaruhi keputusan investor
dalam menanamkan modalnya dan mampu mempengaruhi harga saham. Jadi, NPL
berpengaruh terhadap harga saham.
Manajemen
memiliki tugas untuk mengelola aktiva yang dimiliki oleh industri
perbankan sehingga menghasilkan laba yang optimal. Semakin tinggi ROE
yang dicapai menggambarkan manajemen mampu mengelola aktiva yang
dimiliki sehingga kepercayaan investor meningkat untuk membeli sejumlah
saham dari bank tersebut yang mengakibatkan harga saham juga meningkat.
Jadi, ROE berpengaruh terhadap harga saham.
Perusahaan
yang dapat memberikan dividen yang besar kepada para pemegang saham
akan mempengaruhi harga saham sehingga harga saham pun meningkat. Jika dividend per share (DPS) tinggi maka akan meningkatkan harga pasar saham perusahaan. Jadi, dividend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham. Berdasarkan uraian sebelumnya maka dibuat kerangka konseptual sebagai berikut:
2.10 Hipotesis
Berdasarkan perumusan masalah dan kerangka konseptual yang dibuat. Hipotesisnya adalah capital adequacy ratio (CAR); non-performing loan (NPL); return on equity (ROE), loan to deposite ratio (LDR), dan dividend per share (DPS) berpengaruh terhadap harga saham baik secara parsial maupun simultan.
3. Metode Penelitian
Rancangan
(desain) penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah desain
kausal. Biasanya desain kausal juga disebut dengan hubungan sebab
akibat. Desain kausal berguna untuk menganalisis variabel dengan
variabel lainnya atau bagaimana suatu variabel mempengaruhi variabel
lainnya (Umar, 2003:30). Populasi dalam penelitian ini adalah semua
perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (sejak
Desember 2008, sebelumnya adalah Bursa Efek Jakarta) sejak tahun 2005
sampai tahun 2007. Berdasarkan data yang diperoleh melalui situs BEI di www.idx.co.id, jumlah perusahan yang terdaftar di BEI pada tahun 2005 sampai dengan 2007 adalah 30 perusahaan.
Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan teknik Purposive Sampling Methode. Adapun Purposive Sampling Methode yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2004:78). Kriteria yang ditentukan adalah sebagai berikut:
1. sampel merupakan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2005 sampai dengan tahun 2007,
2. memiliki laporan keuangan yang lengkap selama listing di Bursa Efek Indonesia,
3. tidak de-listing selama periode 2005 sampai 2007,
4. laporan keuangan yang audited,
5. perusahaan tersebut membayar deviden tunai berturut-turut pada tahun 2005, 2006, dan 2007,
6. perusahaan go public yang data semua variabelnya baik variabel dependen maupun independen tersedia dan dapat diperoleh, baik dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), JSX Watch 2008-2009 atau dari laporan keuangan yang diambil dari sumber lain maupun situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data kuantitatif, yaitu
data yang yang berbentuk angka atau data kualititatif yang diangkakan
(Sugiyono, 2004:13). Data ini, merupakan data sekunder yang diperoleh
dari Indonesia Capital Market Directory (ICMD), JSX Watch 2008-2009 atau dari laporan keuangan yang diambil dari sumber lain maupun situs Bursa Efek Indonesia (BEI).
Variabel independen dalam penelitian ini adalah Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposite Ratio (LDR), Non-Performing Loan (NPL), Return On Equity (ROE) dan Dividend Per Share (DPS) dan variabel dependen yaitu harga saham.
4. Metode Analisis Data
4.1 Pengujian Asumsi Klasik
Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi berganda dengan bantuan Software SPSS for Windows.
Penggunaan metode analisis regeresi dalam pengujian hipotesis, terlebih
dahulu diuji apakah model tersebut memenuhi asumsi klasik atau tidak.
Pengujian asumsi terdiri atas uji normalitas, uji multikolinearitas, uji
autokeralasi, uji hetererokedasitas.
4.1.1 Uji Normalitas
Uji
pengujian ini dimaksud untuk mengetahui apakah dalam model regresi,
variabel pengganggu atau residual mempunyai distribusi normal.
Berdasarkan hasil uji statistik dengan model Kolmogrov-Smirnov seperti yang terdapat dalam lampiran viii dapat disimpulkan bahwa data berdistribusi normal. Hal ini dapat dilihat dari nilai Asymp. Sig. (2-tailed) adalah 0.371>0.05.
4.1.2 Uji Multikolinieritas
Uji
pengujian ini dimaksud untuk menguji apakah model regresi ditemukan
adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Deteksi dilakukan
dengan melihat nilai VIF (Variable Inflaction Factor)
dan toleransi. Semua variabel independen memiliki VIF sekitar 1 atau
VIF<10. Selain itu nilai toleransi untuk setiap variabel independen
lebih besar dari 0,1 (tolerance>0,1). Dengan demikian dapat disimpulkan tidak terjadi multikolinieritas dalam model regresi ini.
4.1.3 Uji Autokorelasi
Uji
pengujian ini dimaksud untuk menguji apakah model regresi linear ada
korelasi antara kesalahan penggangu periode t-1 (sebelumnya). Dari tabel
Durbin-Watson dapat dilihat bahwa nilainya sebesar 1,977 dimana menurut
Santoso, Singgih (2002), angka tersebut berada diantara -2 sampai +2 yang artinya tidak terjadi autokorelasi.
4.1.4 Uji Heteroskesdastisitas
Pengujian ini dimaksud untuk melihat apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual pengamatan satu ke pengamatan yang lain. Setelah diuji dengan grafik scatterplot
dapat dilihat bahwa tidak ada pola yang jelas, serta titik-titik
menyebar di atas dan di bawah 0 pada sumbu Y, maka dapat disimpulkan
tidak terjadi heteroskesdastisitas pada model regresi ini.
4.2 Pengujian Hipotesis
Dari
uji ANOVA atau F-test, diperoleh nilai F hitung sebesar 23,878 yang
lebih dari 4 dan tingkat signifikansi 0,000 yang lebih kecil dari 0.05.
Adapun nilai dari F tabel untuk α = 0.05 dengan pembilang 5 dan penyebut
54 adalah 2,408514. Maka diperoleh bahwa F hitung > F tabel ( 23,878
> 2,408514 ). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa harga saham
secara simultan atau bersama-sama dipengaruhi oleh CAR, LDR, NPL, ROE
dan DPS.
Dari hasil uji t dapat diperoleh persamaan regresi berganda sebagai berikut:
Y = 292,820 + 49,148 X1 - 11,579 X2 - 21,926 X3 + 7,320 X4 + 26,481 X5
Setelah diuji melalui uji t dapat diketahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen.
- Besarnya
t hitung dari variabel CAR adalah 1,628 dengan nilai signifikansi
0,110. Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t
hitung adalah 1,628 dan t tabel adalah 2,005746 sehingga t tabel
> t hitung (2,005476 > 1,628), maka CAR secara individual tidak
mempengaruhi closing price.
- Besarnya
t hitung dari variabel LDR -1,491 dengan nilai signifikansinya
0,143. Dari hasil ji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t
hitung adalah -1,491 dan t tabel adalah 2,005746 sehingga t tabel
> t hitung (2,005476 > -1,491), maka LDR secara individual tidak
mempengaruhi closing price.
- Besarnya
t hitung dari variabel NPL -0,349 dengan nilai signifikansi 0,729.
Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung
-0,349 dan t tabel 2,005476 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > -0,349), maka NPL secara individual tidak mempengaruhi closing price.
- Besarnya
t hitung dari variabel ROE 0,740 dengan nilai signifikansi 0,463.
Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung
0,740 dan t tabel 2,005476 sehingga t tabel > t hitung (2,005476 > 0,740), maka ROE secara individual tidak berpengaruh terhadap closing price.
- Besarnya
t hitung dari variabel DPS 9,353 dengan nilai signifikansi 0,000.
Dari hasil uji statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa t hitung
9,353 sedangkan t tabel 2,005476 sehingga t hitung > t tabel (9,353
> 2,005476), maka DPS secara individu berpengaruh terhadap closing price.
4.3 Pembahasan Hasil Analisis
Dari hasil pengujian secara parsial (individu) diketahui bahwa variabel Capital Adequacy Ratio (CAR) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi CAR 0,110 (> 0,05). Variabel Loan to Deposiet ratio (LDR) tidak berpengaruh dan tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi LDR 0,143 (> 0,05). Variabel Non-performing Loan (NPL) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi NPL 0,729 (> 0,05). Variabel Return on Equity (ROE) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi ROE 0,463 (> 0,05) sedangkan variabel Dividend Per Share (DPS) berpengaruh positif signifikan terhadap closing price karena nilai signifikansi DPS 0,000 (< 0,05).
Nilai adjusted R square
sebesar 0,683. Hal ini berarti bahwa 68,3% variasi atau perubahan dalam
harga saham dapat dijelaskan oleh variasi CAR, LDR, NPL, ROE, dan DPS
sedangkan sisanya sebesar 31,7 % dijelaskan oleh sebab-sebab lain yang
tidak dimasukkan dalam model penelitian.
5. Kesimpulan dan Saran
5.1 Kesimpulan
Dari hasil penelitian ini, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:
- CAR tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public
di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana telah ditunjukkan oleh angka
signifikansinya sebesar 0,110 > 0,05 setelah dilakukan uji t. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun informasi CAR merupakan
salah satu faktor bagi investor di dalam membuat keputusan namun
pengaruhnya terhadap harga saham tidak terlalu berpengaruh, dimana investor menganggap rasio CAR belum cukup baik dalam menggambarkan tingkat return yang sepadan dengan resiko yang akan ditanggungnya.
- LDR tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia
sebagaimana ditunjukkan oleh angka signifikansinya sebesar 0,143
> 0,05 setelah dilakukan uji t. Sehingga dapat disimpulkan bahwa
LDR tidak menjadi salah satu faktor yang penting bagi investor di
dalam membuat keputusan investasinya karena pengaruhnya terhadap closing price tidak terlalu berpengaruh dan investor tidak menjadikan LDR sebagai tolak ukur dalam pengambilan keputusannya.
- NPL tidak memiliki pengaruh dan tidak signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public
di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka
signifikansinya sebesar 0,729 > 0,05 setelah dilakukan uji t.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa informasi NPL walaupun
berpengaruh tetapi tidak menjadi tolak ukur bagi investor di dalam
membuat keputusan investasinya karena NPL tidak memiliki signifikan
terhadap closing price. Investor akan menganggap NPL sebagai informasi tambahan di dalam membuat keputusan investasinya.
- ROE tidak memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public
di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka
signifikansinya sebesar 0,463 > 0,05 setelah dilakukan uji t.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa meskipun informasi ROE
merupakan salah satu faktor bagi investor di dalam membuat
keputusan namun pengaruhnya terhadap harga saham tidak terlalu
berpengaruh.
- DPS memiliki pengaruh yang signifikan untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public
di Bursa Efek Indonesia, sebagaimana ditunjukkan oleh angka
signifikansinya sebesar 0,000 < 0,05 setelah dilakukan uji t.
Dengan demikian hal ini dapat disimpulkan bahwa informasi DPS
merupakan hal utama yang perlu diperhatikan dan dijadikan tolak
ukur yang lebih baik oleh investor dalam membuat keputusan
investasinya, sehingga hal tersebut akan mempengaruhi permintaan
terhadap saham perusahaan yang bersangkutan yang pada akhirnya akan
mempengaruhi harga saham, di mana apabila investor menganggap
bahwa angka DPS perusahaan cukup baik dan akan menghasilkan return yang sepadan dengan resiko yang akan ditanggungnya, maka permintaan terhadap harga saham perusahaan juga akan meningkat.
Hasil penelitian ini sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh
Nuliana (2003), Raymond (2007) dan Tambunan (2007) yang
mengemukakan bahwa DPS memiliki pengaruh yang sangat signifikan
terhadap harga saham.
6. CAR, LDR, NPL, ROE dan DPS secara simultan (bersama-sama) memilki pengaruh yang signifikansi untuk α = 5% terhadap closing price perusahaan go public di Bursa Efek Indonesia.
5.2 Keterbatasan Penelitian
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain:
- penelitian
ini hanya mengambil lima buah variabel yaitu CAR, LDR, NPL, ROE,
dan DPS sebagai variabel independe tetapi masih banyak variabel
lainnya yang dapat mempengaruhi harga saham,
- periode pengamatan dalam penelitian ini terbatas karena hanya mencakup tahun 2005 sampai tahun 2007,
- penulis melakukan pengamatan terhadap pengaruh capital adequacy ratio (CAR), loan to deposite ratio (LDR), non-performing loan (NPL), return on equity (ROE) dan devidend per share (DPS)
terhadap harga saham dengan mengabaikan faktor-faktor lain yang
dapat mempengaruhi harga saham itu sendiri seperti kebijakan
manajemen, laju inflasi, dan lain-lain,
4. perusahaan yang dijadikan sampel oleh penulis hanyalah sektor perbankan yang go public di Bursa Efek Indonesia periode 2005 sampai 2007.
5.3 Saran
Berdasarkan
hasil penelitian ini, peneliti mencoba memberikan saran baik bagi
perusahaan, calon investor dan investor serta peneliti selanjutnya.
- perusahaan
perbankan lebih memperhatikan rasio-rasio keuangan yang menjadi
tolak ukur dalam menilai kesehatan kinerja operasi perusahaan itu
sendiri karena dengan melihat kinerja operasi perusahaan yang baik,
sesuai dengan peraturan BI maka pembaca laporan keuangan baik
masyarakat umum, direksi, pemerintah dan investor akan berdampak
terhadap meningkatnya kepercayaan terhadap perusahaan itu sendiri
terkhususnya dalam menjaga rasio DPS,
- calon
investor dan investor lebih cermat dan teliti dalam membaca
laporan keuangan serta rasio-rasio yang menjadi gambaran terhadap
kinerja operasi perusahaan sehingga nantinya calon investor dan
investor mampu menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang
benar-benar memberikan return yang seimbang dengan
dampak resiko yang ditanggung oleh perusahaan serta calon investor
dan investor dapat melihat apakah perbankan yang ditanamkan
modalnya memiliki tingkat kesehatan yang baik.
3. Sejalan
dengan itu, diharapkan penelitian yang akan datang agar lebih lagi
mengkaji perbankan secara keseluruhan dalam kinerjanya terhadap dunia
perbankan itu sendiri dan perekonomian secara umum sehingga hasil yang diharapkan dapat lebih akurat.
REFERENCES
Abdulah, M. Faisal, 2005. Manajemen Perbankan: Teknik Analisis Kinerja Keuangan Bank, Edisi Revisi, UMM Press, Malang.
Adnan, dan Kuniasih, 2001. Analisis
Ketepatan Prediksi Metode Altman Terhadap Terjadinya Likuidasi pada
Lembaga Perbankan, Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, Volume 5, Nomor2, Desember 2001.
Almilia, Luciana Spica Winni Herdinigtyas, 2005. Analisis Rasio CAMEL Terhadap Perdiksi Kondisi Bermasalah pada Lembaga Perbankan Periode 2000-2002, Jurnal Akuntansi Keuangan, Volume 7. no.2:131-147.
Aryati, Titik, dan Hekinus Manao, 2000. Rasio Keuangan Sebagai Prediktor Bank Bermasalah di Indonesia, Simposium Nasional Akuntansi, Jakarta.
Budisantoso, Tokok, dan Triandaru, 2006. Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Edisi kedua, Salemba 4, Jakarta.
Darmadji. Tjiptono dan Hendy M. Fakhruddin, 2006. Pasar Modal di Indonesia Pendekatan Tanya Jawab, PT Salemba Empat, Jakarta.
Dendawijaya, Lukman, 2005. Manajemen Perbankan, Edisi kedua, Ghalia Indonesia, Bogor.
Ghozali, Imam, 2005. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Cetakan ketiga, Badan Penerbit Universitas Diponegoro, Semarang.
Halim, Yuliana, 2007. Pengaruh ROE, NPM, EPS, dan DER Terhadap Harga Saham Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEJ, skripsi, Universitas Sumatera Utara., Medan.
Jurusan Akuntansi, 2004. Buku Petunjuk Teknik Penulisan Proposal dan Penulisan, Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Sumatera Utara, Medan.
Juventus, 2007. Pengaruh Rasio Profitabilitas dan Rasio Leverage Terhadap Harga Saham Perbankan di BEJ Periode 2004 sampai 2006, skripsi, Universitas Sumatera Utara., Medan.
Jogiyanto, 2004. Metode Penelitian Bisnis: Salah Kaprah dan Pengalaman-Pengalaman, Edisi 2004/2005, BPFE, Yogyakarta.
Khasmir, 2000. Manajemen Perbankan, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Lubis, Ade Fatma. Arifin Akhmad & Firman Syarif, 2007. Aplikasi SPPS (Statistical Product and Service Solutions) Untuk Penyusunan Skripsi & Tesis, USU press, Medan.
Merkusiwati, Ni Ketut Lely Aryani, 2007. Evaluasi Pengaruh CAMEL terhadap Kinerja Perusahaan, Buletin Studi Ekonomi, Volume 2. no.1
Nasser, Etty M.& Titk Aryati, 2000. Model Analisis CAMEL untuk Memprediksi Financial Distress pada Sektor Perbankan yang Go Public, JAAI Volume 4. no.2, Surakarta.
Nasser, Etty M., 2003. Perbandingan Kinerja Bank Pemerintah dan Bank Swasta dengan Rasio CAMEL serta Pengaruhnya Terhadap Harga Saham, Media Riset Akuntansi, Auditing dan Informasi Volume 3. no.3, Desember, 217-236.
Nuliana, Novin P., 2003. Pengaruh Dividen Per Share dan Rentabilitas Modal Sendiri (ROE) Terhadap Harga Pasar Saham PT Telkom, Tbk. Unisba
Nurmala, 2001. Pengaruh Kebijakan Deviden Terhadap Harga Saham perusahaan otomotaif di Bursa Efek Jakarta, Mandiri, Volume 9, Nomor 1, STIE Bina Warga Palembang, Palembang.
Raymond, Jon., 2007. Pengaruh Dividend Per Share dan Earning Per Share Terhadap Harga Saham pada PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Periode 2002-2006, skripsi, Unika Atmajaya., Jakarta.
Sasongko, Noer, Nita Wulandari, 2007. Pengaruh EVA dan Rasio-rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham” Emperika, Volume 19, Nomor 1, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Surakarta.
Sari, Katrin Oktavia, 2006. Pengaruh
Variabel Keuangan dan Rasio CAMEL Terhadap Harga Saham Perusahaan
Perbankan yang Tercatat di BEJ Periode 2001 sampai 2006, skripsi, Universitas Sumatera Utara., Medan.
Stice, Earl K., James D. Stice, dan Fred Skousen, 2004. Akuntansi Keuangan Menengah, Edisi Kedua, Jilid 1, Alih Bahasa oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary, PT Salemba Empat, Jakarta.
Sugiyarso, G. Dan F. Winarni, 2005. Manajemen Keuangan (Pemahaman Laporan Keuangan, Pengelolaan Aktiva, Kewajiban, dan Modal, serta Pengukuran Kinerja Perusahaan), Media Pressindo, Yogyakarta.
Sugiyono, 2004. Metode Penelitian Bisnis, CV Alfabeta, Bandung.
Syamsuddin, Lukman, 2000. Manajemen Keuangan Perusahaan: Konsep Aplikasi Dalam: Perencanaan, Pengawasan dan Pengambilan Keputusan, Edisi Baru, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Tambunan, Roy August, 2007. Pengaruh Kebijakan Devidend Terhadap Harga Saham pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Jakarta (BEJ), skripsi, Universitas Katolik Santo Thomas., Medan.
Umar, Husein, 2003. Metode Riset Akuntansi Terapan, Ghalia Indonesia, Bogor
Van Horne, James C dan Jhon M. Wachowicz, JR, 2005. Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan, Buku Satu, Edisi Kedua Belas, Alih Bahasa oleh Dewi Fitriasari dan Deny Arnos Kwary, Salemba Empat, Jakarta.
Wilopo, 2000. Prediksi Kebangkrutan, Simposium Nasional Akuntansi V, Jakarta.
Situs web:
www.google.com
sumber jurnal akuntansi USU