Minggu, 04 November 2012

Kejahatan Perbankan Terjadi Karena GCG Lemah



Bank Indonesia (BI) menilai kasus kejahatan perbankan yang terjadi di Indonesia karena lemahnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) di bank tersebut.

Hal ini ditunjukkan dengan lemahnya pengawasan internal bank dan pengawasan dari manajemen tertinggi (top management) bank.

"Kasus opersional yang terjadi di indonesia, dari pemeriksaan BI, kelemahannya adalah top management dalam melakukan review secaraa berkala terhadap kebijakan SOP dan pengendalian internal," ujar Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah dalam seminar "Good Coorporate Governance di Perbankan," di Ballroom Hotel Nikko, Jakarta, Rabu (23/6).

Ditambahkan oleh Halim, kurang optimalnya pengawasan ini dibarengi adanya kelemahan implementasi kebijakan sistem dan prosedur serta Sumber Daya Manusia yang kurang menjalankan prinsip Know Your Employee. Menyangkut pengendalian internal, meskipun sistem aktif sudah berjalann tapi pelaksanaan hal-hal mendasar belum dilakukan secara reguler.

"Juga pejabat bank dapat memodifikasi data nasabah tanpa diketahui oleh nasabah atau pimpinan bank sehingga terjadi penarikan tanpa diketahui," jelas Halim.

Apalagi banyak bank yang menganggap GCG lebih sebagai biaya dan menghambat ekspansi usahanya. Padahal penerapan GCG yang terdiri dari lima unsur, yakni: Integritas, akuntanbilitas, independensi, kewajaran dan tanggungjawab ini sangat mutlak diperlukan, terutama oleh perbankan yang mrp bisnis berbasis kepercayaan masyarakat.

"Tanpa itu industri bank tidak dapat berjalan dengan sehat," tuturnya.

Halim mencontohkan kasus fraud yang terjadi di Indonesia mirip dengan kasus fraud terkenal seperti Barings Bank di Singapura. Kasus Barings Bank itu terjadi karena tidak adanya pembagian tanggung jawab yang merata lemahnya pengawasan internal dan kurangnya pengawasan top manajemen.

"Kalau mengikuti kasus yang terjadi di Singapura, kasus tersebut juga terjadi di Indonesia. Di Indonesia sedikit banyak yang terjadi adalah belum dilakukannya pelaksanaannya SOP dan pengawasan internal secara baik," ujar Halim.

Atas kasus kejahatan perbankan yang akhir-akhir ini terjadi, Halim mengungkapkan BI akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mempertinggi pelaksanaan GCG. Di samping langkah penyemperunaan, kasus yang terjadi juga merupakan suatu kesempatan bagi BI untuk melakukan introspeksi.

"Akan semakin kami tingkatkan ke arah yang lebih berbasis risiko, kepatuhan, fungsional, terutama pada risko operasioanl kegiatan yang berisiko tinggi," ujarnya.

Selain itu, BI sedang meninjau kembali aturan kepemilikan bank. Pasalnya, BI menilai kepemilikan bank ini berpengaruh pada prinsip-prinsip prudential.

"Kami mendorong bank untuk go public. Sehingga menerapkan GCG yang baik memiliki alasan dan kekuatan yang berkesinambungan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Perhimpunan Bank-Bank Umum Indonesia (Perbanas) Sigit Pramono mengungkapkan kasus kejahatan perbankan terjadi karena keterlibatan orang dalam, untuk itu GCG harus diperhatikan.

"Yang harus kita waspadai bahwa di dalam kejahatan perbankan, sindikat begitu tekun membina orang dari dalam bank. Dua tiga tahun mereka bina. Tiga tahun baru minta pertolongan," ujarnya.

Selain itu, sindikat sangat pandai memainkan sisi psikologis yang melibatkan orang dalam.

Seperti diketahui, kejahatan perbankan yang baru-baru saja terjadi di Citibank dan Bank Mega terjadi karena terlalu besarnya kewenangan yang dilakukan oleh seorang pejabat bank, seperti yang dilakukan Relationship Manager Citibank dan Kepala Cabang Bank Mega di Jababeka. Mereka menjadi dalang pembobolan dana nasabahnya hingga ratusan miliar.

Karena itu, peran BI sebagai pengawas perbankan sangat penting. Juga kalangan perbankan khususnya top management harus memperbaiki implementasi dari GCG. Ia menekankan pentingnya integritas dalam penerapan GCG ini untuk mengantisipasi fraud yang melibatkan orang dalam bank. Ia menekankan adanya pengawasan ketat(waskat) dari top management untuk mengantisipasi terjadinya fraud ini.

"Tidak mungkin zero fraud. Yang bisa kita lakukan adalah mitigasi sehingga fraud berkurang dengan waskat, pengawasan melekat," tukasnya.
(*/OL-3)

Sumber : http://www.mediaindonesia.com/read/2011/06/22/236319/20/2/-Kejahatan-Perbankan-Terjadi-karena-GCG-Lemah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar