Kamis, 04 Juli 2013

Translasi laporan Keuangan Part 2 : Prosedur Translasi Ke Dalam Mata Uang Fungsional

Metode translasi ke dalam mata uang fungsional digunakan apabila mata uang fungsional anak perusahaan (subsidiary) bukan mata uang lokal yang berlaku dimana anak perusahaan beroperasi. Dua indikasi lain selain mata uang fungsional yang bukan mata uang lokal yang bisa digunakan sebagai patokan untuk menggunakan metode ini, yaitu:

Anak perusahaan (subsidiary) memiliki pola operasional yang terintegrasi begitu dekat dengan perusahaan induk. Misalnya: sebagian poses pembuatan barang dagangan di buat di anak perusahaan dan sebagiannya lagi di perusahaan induk, atau sebagian besar produk yang dijual di perusahaan anak adalah hasil produksi perusahaan induk atau sebaliknya.

Harga jual barang/jasa dipengaruhi oleh mata uang selain mata uang lokal; atau sebagian besar pendanaan, penjualan, dan pengeluaran (cost & expenses) didenominasi (alias diukur) dalam satuan nilai selain mata uang lokal.

Dalam menggunakan metode tranlasi ini, anda mentranslasikan item-item yang bersifat moneter (alias monetary items, yaitu: kas dan transaksi-transksi yang dilunasi dengan kas, misalnya: piutang, utang dengan menggunakan RATE PENUTUPAN (closing rate) pada tanggal laporan keuangan anak perusahaan. Sedangkan akun aset dan liabilitas lainnya (persediaan, prepaid, aset tak lancar, dan ekuitas) di translasikan dengan menggunakan rate pertukaran yang berlaku pada tanggal (saat) masing-masing transaksi terjadi.

Berikut dalah prosedur lengkapnya:

Langkah-1. Pastikan bahwa mata uang fungsional anak perusahaan BUKAN mata uang lokal yang berlaku dimana anak perusahaan beroperasi (mengenai konsep mata uang fungsional silahkan baca part 1).

Langkah-2. Pergunakan ‘nilai tukar’, sesuai dengan situasi yang ada, untuk mentranslasikan laporan keuangan anak perusahaan ke dalam mata uang fungsional. Berikut adalah ‘nilai-tukar’ yang dipergunakan untuk masing-masing akun:

  • Pergunakan rate penutupan (closing rate) pada tanggal laporan keuangan anak perusahaan untuk: semua akun yang tergolong monetary items (kas dan transkasi-transkasi yang diselesaikan/dilunasi dengan kas).
  • Pergunakan rate historis (yang berlaku pada saat transaksi terjadi) untuk: semua non-monetary items (aset dan liabilitas yang tidak diselesaikan dengan kas) yang diukur menggunakan cost historis dalam mata uang asing, misalnya: persediaan, aset tak lancar, intangible termasuk penyusutan dan amortisasi dan ekuitas yang diukur dengan menggunakan cost histories.
  • Pergunakan nilai tukar yang berlaku pada saat PENENTUAN NILAI WAJAR (fair value) dilakukan untuk: semua non-monetary items yang diukur dengan menggunakan nilai wajar, dalam mata uang asing.
  • Pergunakan nilai tukar rata-rata tertimbang (weighted average) untuk: semua item pendapatan dan biaya, kecuali yang sudah menggunakan nilai tukar yang sesuai saat transkasi (atau sudah diketahui).


Langkah-3. Catat (atau akui) selisih rate ke dalam Laba/Rugi.

Langkah-4. Sebagai langkah akhir (setelah translasi ke mata uang fungsional selesai dilakukan dan selisih rate telah diakui), apabila mata uang fungsional TIDAK SAMA dengan mata uang pelaporan, tentunya masih harus mentranlasikannya lagi ke mata uang pelaporan (lihat prosedurnya di part 1).

Translasi Untuk Tranaksi-Transaksi Dengan Mata Uang Asing
prosedur ini BERLAKU UMUM, dalam pengartian: berlaku untuk semua transaksi yang menggunakan mata uang asing, di PERUSAHAAN MANAPUN (baik perusahaan induk yang memiliki anak perusahaan maupun perusahaan tunggal yang tidak memiliki anak perusahaan), sepanjang itu berupa transkasi yang menggunakan mata uang asing. Itu sebabnya mengapa prosedur ini dipisahkan dari 2 metode sebelumnya (di part 1 dan 2).

Dalam mentranslasikan Laporan Laba Rugi, bisa jadi anda menemukan item-item laba rugi yang dipengaruhi oleh item-item Neraca yang sudah ditranslasikan dengan menggunakan nilai tukar historis khususnya non-monetary items. Misalnya: Harga Pokok Penjualan (COGS) dipengaruhi oleh nilai persediaan (di Neraca) yang sudah ditranslasikan dengan menggunakan rate pada saat persediaan diproduksi. Dalam kondisi demikian, untuk mentranslasikan COGS  harus menggunakan nilai tukar (rate) yang sama seperti yang digunakan dalam mentranslasikan persediaan (di Neraca). Pendekatan yang sama bisa digunakan untuk kondisi-kondisi serupa, misalnya: untuk biaya penyusutan dan amoritisasi.

Bagaimana prosedurnya?
Pada dasarnya, transaksi dengan mata uang asing anda konversikan ke dalam mata uang pelaporan dengan menggunakan spot exchange rate (sejauh - jauhnya menggunakan closing rate) pada tanggal masing-masing transaksi.

Selanjutnya anda perlu membuat adjustment pada saldo akun yang didenominasi dengan menggunakan mata uang asing (selain mata uang pelaporan), pada tanggal laporan keuangan (baik tahunan maupun interim) agar mewakili perubahan rate yang terjadi sejak laporan keuangan sebelumnya dibuat (atau sejak transkasi terjadi jika itu dalam periode yang sama)

Selisih yang timbul akibat konversi (populer dengan istilah selisih rate) diakui langsung di Laporan Laba Rugi untuk periode pasa saat selisih terjadi.

Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan:
Jika perusahaan terlibat langsung dalam transaksi yang menggunakan mata uang selain mata uang melaporan, maka ADJUSTMENT SELISIH yang timbul akibat konversi rate (dari mata uang asing ke mata uang pelaporan) langsung diakui sebagai LABA/RUGI di LAPORAN LABA RUGI dalam periode itu juga.

Selisih (laba/rugi) rate TIDAK dibuatkan adjustment untuk transkasi-transaksi yang masuk ke dalam item laporan keuangan bersifat jangka panjang yang menggunakan metode EQUITY. Ciri utama item jenis ini yaitu: tanggal penyelesaian (atau pelunaasan) belum diketahui denga pasti. Untuk kasus ini, anda sebaiknya menggunakan prosedur seperti translasi laporan keuangan  perusahaan anak ke laporan keuangan perusahaan induk

Jika ada perubahan nilai tukar yang bersifat material yang mempengaruhi laporan keuangan anak perusahaan, dan terjadinya setelah tanggal laporan keuangan anak perusahaan—yang telah diikutsertakan dalam laporan keuangan yang akan diaudit, maka anda perlu memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut di dalam Rincian dan Penjelasan Laporan Keuangan (footnote).

Footnote Yang Diperlukan Sehubungan Dengan Translasi Mata Uang Asing
Banyak transaksi dan item (dalam laporan keuangan) yang tidak bisa dipahami begitu saja oleh pembaca laporan keuangan terutama investor, terlebih-lebih laporan keuangan yang disusun dengan melalui proses translasi.

Masalahnya, adalah tidak mungkin bagi akuntan (dan orang accounting yang menyusun laporan keuangan pada umumnya) untuk menyertakan setiap fase rincian kalkulasi ke dalam laporan keuangan. Untuk itulah footnote diperlukan.

Dalam laporan keuangan yang disusun melalui proses translasi, ada beberapa item yang karena kondisi tertentu, memerlukan footnote khusus, diantaranya:
Laba/Rugi sehubungan dengan pertukaran mata uang (termasuk translasi), harus dinyatakan dengan jelas dalam footnote. Contoh footnotenya sbb:
  • Entitas melakukan bisnis dengan beberapa perusahaan di Singapore sehubungan dengan aktivitas operasional ekspor-impor yang berkelanjutan. Hal ini menghasilkan beberapa utang yang didenominasi dalam satuan mata uang SIN$, dengan tunggakan berkisar antara Rp 250,000,000 hingga Rp 500,000,000 pada sewaktu-waktu. Perusahaan tidak melakukan aktivitas pemagaran (hedging) terhadap risiko fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi utang-utang tersebut. Selama periode pelaporan ini, entitas memperoleh manfaat berupa laba selisih kurs, pada utang-utang tersebut, dengan nominal sekitar Rp 75,000,000.”

Item selanjutnya yang membutuhkan footnote khusus yaitu akun Cadangan Translasi Mata Uang Asing di bagian “Ekuitas Pemilik” yang menampung sekaligus mengakumulasikan selisih akibat translasi dari mata uang fungsional anak perusahaan ke mata uang pelaporan perusahaan induk. Untuk item ini, anda perlu menyertakan footnote yang menjelaskan mengenai:
(a) perubahan saldo pada akun ini; 
(b) nominal pajak penghasilan badan yang dialokasikan ke akun ini; dan 
(c) berapapun nilai nominal yang dikeluarkan dari akun ini akibat penutupan atau penghentian operasional anak perusahaan. Berikut adalah contoh footnotenya:
  • Entitas menyajikan ringkasan semua selisih rate yang timbul dari translasi laporan keuangan tiga anak perusahaannya di luar negeri ke dalam laporan konsolidasi, di kelompok ekuitas laporan posisi keuangan. Selama periode laporan, saldo akun ini mengalami penurunan sebesar Rp 2,200,000, sehingga saldo laporan menjadi Rp 220,000,000, mencerminkan pengaruh rugi translasi kumulatif selama periode laporan. Sekitar 35% dari penurunan ini dapat diatribusikan ke perusahaan perkebunannya di Malaysia. Sisa penurunan yang 65% dapat diatribusikan ke dalam pengahapusan bertahap investasi pada anak perusahaan Takayama Co. Ltd di Jepang.”

Item terakhir. Seperti sudah saya sampaikan sebelumnya, bahwa: perusahaan induk perlu membuat footnote untuk mencerminkan perubahan nilai tukar bersifat material yang mempengaruhi laporan keuangan anak perusahaan, dan perubahan tersebut terjadi setelah tanggal laporan keuangan anak perusahaan. Contoh footnote nya adalah sebagai berikut:
  • Sekitar 30% laba perusahaan diperoleh dari penjualan ke Bangkok, Thailand. Pada tanggal 20 Juanuari, setelah laporan ini dibuat, nilai tukar Thailand Bhat (THB) jatuh 15% dibandingkan nilai tukar pada tanggal Laporan Keuangan. Karena semua penjualan ke Thailand didenominasi dalam THB, hal ini mewakili potensi kerugian kerugian sekitar 15% ketika pendapatan dari pelanggan diterima dalam bentuk THB. Saat ini, penurunan nilai tersebut mewakili kerugian pertukaran mata uang asing kurang lebih Rp 280,000,000. Sampai saat laporan ini dirilis, belum ada pembayaran piutang diterima dari pelanggan, sehubungan dengan penjualan tersebut. Pembayaran semua penjualan baru akan diterima di akhir Februari, sehinga kemungkinan akan mengalami fluktuasi lebih lanjut sesuai dengan posisi tukar yang akan berlaku pada saat itu.”

Contoh-contoh footnote disajikan di atas hanya contoh semata, untuk bisa dijadikan acuan dasar bagi mereka yang belum pernah membuat footnotes untuk kasus tranlasi laporan keuangan.


Sumber : jurnalakuntansikeuangan.com



Prosedur Translasi (Laporan Keuangan) Mata Uang Asing Sesuai IFRS ( Part1 )

Di era globalisasi sekarang ini, transaksi bisnis yang menggunakan mata uang asing bukan sesuatu yang aneh, apalagi bagi perusahaan yang memiliki anak perusahaan atau kantor cabang (operasional) di luar Indonesia. Akan tetapi, hingga saat ini, translasi laporan keuangan anak perusahaan yang menggunakan mata uang asing masih merupakan tantangan tersendiri bagi sebagian akuntan dan orang accounting pada umumnya. Terlebih-lebih setelah diberlakukannya IFRS. 

Translasi (atau konversi) mata uang asing dalam laporan keuangan, buat saya pribadi, bukan sesuatu yang sederhana, apalagi jika harus mengikuti standar pelaporan keuangan yang terus berubah dari waktu ke-waktu. Prosedurnya itu sendiri sudah rumit, ditambah lagi dengan langkah-langkah prosedur yang lumayan panjang, sehingga urusan mentranslasikan laporan keuangan bermata uang asing, bukan bekerjaan yang mudah.

Ada 2 metode yang disarankan oleh IFRS, dalam mentranslasikan laporan keuangan anak perusahaan (subsidiary entities) yang menggunakan mata uang asing, yaitu:
  1. Translasi ke dalam mata uang pelaporan (presentation currency) dan 
  2. Translasi ke dalam mata uang fungsional (functional currency).

Ada kalanya suatu perusahaan tunggal (tidak memiliki perusahaan anak), tetapi bertransaksi dalam mata uang asing, sehingga perlu mengkonversikan nilai nominal transkasi-transaksi tersebut. Untuk itu, yang digunakan BUKAN salah satu dari kedua metode translasi di atas, melainkan prosedur “translasi atas transkasi mata uang asing” secara langsung. Tak kalah pentingnya untuk diketahui oleh mereka yang melakukan pekerjaan translasi laporan keuangan, yaitu “Disklosur khusus untuk situasi tertentu sehubungan dengan translasi mata uang asing.

Apa itu Mata Uang Fungsional dan Apa Itu Mata Uang Asing?
Mata uang fungsional adalah mata uang (yang dipergunakan) dalam lingkungan ekonomi utama dimana perusahaan beroperasi. Lumrah dan logisnya (meskipun tidak selalu), perusahaan menghasilkan dan membelanjakan kas dalam mata uang lokal dimana perusahaan beroperasi. Misalnya: perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Indonesia, lumrahnya, menghasilkan dan membelanjakan kas dalam mata uang Rupiah (IDR), secara mayoritas meskipun ada yang dalam mata uang asing tetapi porsinya tidak banyak. Sehingga, mata uang fungsional biasanya (meskipun tidak selalu) adalah mata uang lokal dimana perusahaan beroperasi. Misalnya: JAK Corp. punya anak perusahaan bernama JAK Pte Ltd yang beroperasi di Singapore. Maka, lumrahnya, mata uang fungsionalnya JAK Pte Ltd adalah Singapore Dollar (SIN$).
Mata uang fungsional, menurut IFRS, adalah mata uang yang:
  • secara mayoritas, mempengaruhi harga jual dan harga beli barang/jasa, ATAU digunakan sebagai pengukur nilai beli atau nilai jual oleh regulator dimana perusahaan beroperasi.
  • secara mayoritas mempengaruhi harga bahan baku, biaya tenaga kerja dan biaya-biaya lain, sehubungan dengan pembuatan produk/jasa yang diperdagangkan.

Sebagai lawan dari mata uang fungsional (functional currency) adalah mata uang asing (foreign currency). Sehingga yang dimaksudkan dengan mata uang asing dalam konteks pelaporan keuangan adalah: mata uang selain mata uang fungsional. Dan yang dimaksudkan dengan transaksi mata uang asing adalah transaksi - transaksi yang diukur (atau istilah standarnya didenominasi) dalam satuan mata uang selain mata uang fingsional atau memerlukan pelunasan dalam mata uang selain mata uang fungsional yang timbul ketika perusahaan:
  • Membeli dan menjual barang atau jasa dalam bentuk kredit yang harganya didenominasi (diukur) dalam satuan mata uang asing.
  • Meminjam atau meminjamkan dana atau utang-piutang yang didenominasi dalam mata uang asing.
  • Memperoleh/membeli atau menjual aset tetap dalam mata uang asing.
  • Melunasi kewajiban yang didenominasi (diukur) dalam satuan mata uang asing

Prosedur Translasi Ke Dalam Mata Uang Pelaporan (Presentation Currency)
Prosedur ini dipergunakan jika mata uang fungsional perusahaan anak adalah mata uang lokal dimana perusahaan anak beroperasi.
Yang dimaksud dengan “mata uang pelaporan” (presentation currency) adalah mata uang yang dipergunakan oleh perusahaan induk dalam melaporkan seluruh aktivitas operasional usahanya, termasuk operasional anak-anak perusahaan yang ada di luar negeri. Misalnya:
JAK Corp berkedudukan di Indonesia, listing di BEJ, mata uang pelaporan JAK Corp di BEJ adalah Indonesian Rupiah (IDR). Merujuk ke contoh kasus sebelumnya, maka akuntan JAK Corp perlu mentranlasikan laporan keuangan anak perusahaannya yang di Singapore (JAK Pte Ltd) yang menggunakan SIN$ sebagai mata uang fungsional ke dalam satuan IDR, sebelum diikutsertakan (atau dikonsolidasikan) ke dalam laporan keuangan JAK Corp di Indonesia.
prosedur translasi ke dalam mata uang pelaporan

Identifikasi dan Tentukan Mata Uang Fungsional Anak Perusahaan (subsidiary. Anak perusahaan bisa saja bertransaksi dalam beragam mata uang. Untuk itu, sebelum translasi dilakukan, perlu mengidentifikasi mata uang fungsionalnya.

Konversikan hasil Laporan Posisi Keuangan (Neraca) ke Mata Uang Pelaporan 
Setelah semua laporan keuangan anak perusahaan dikonversikan ke mata uang fungsionalnya, konversikan semua laporan keuangan (baik anak perusahaan maupun induknya). Bisa saja perusahaan induk juga bertransaksi dalam beragam mata uang, selain mata uang pelaporannya. 
Misalnya: untuk pelaporan listing di Nasdaq, JAK corp menggunakan USD sebagai mata uang pelaporan, sementara sebagian besar transkasi di JAK corp dalam IDR. Dalam situasi ini maka laporan posisi keuangan (Neraca) JAK corp sebagai perusahaan induk-pun perlu dikonversikan ke dalam mata uang pelaporan.
ada ketentuan khusus yang harus diperhatikan APABILA perusahaan (entah anak atau induk perusahaan) berada dalam lingkungan ekonomi yang mengalami inflasi di luar batas kewajaran (bahasa standarnya “Hyperinflasi”). IAS 21 menyebutkan beberapa indikasi utama yang menunjukan adanya hyperinflasi—dalam suatu negara, yaitu:
  • Perilaku populasi terhadap mata uang lokal;
  • Harga yang bertautan dengan indeks harga; dan
  • Akumulasi rate inflasi selama tiga tahun mendekati atau mencapai 100%.


Prosedur translasi khusus seperti apa yang harus dipergunakan bila perusahaan berada dalam lingkungan ekonomi yang mengalami hyperinflasi?
Jika perusahaan berada dalam lingkungan ekonomi yang mengalami hyperinflasi, menurut IFRS (IAS 21), maka LANGKAH-3 diatas harus memperhatikan 4 ketentuan berikut ini:
·         Tranlasikan semua ASET dan LIABILITAS dengan menggunakan nilai tukar penutupan (closing rate) termasuk komparasinya (jika ada). Sebagai informasi tambahan, yang dimaksud dengan closing rate dalam hal ini adalah spot exchange rate pada TANGGAL NERACA. Sementara yang dimaksud dengan spot exchange rate adalah nilai tukar yang bisa direalisasikan segera untuk pertukaran mata uang pada waktu tertentu (dalam hal ini adalah pada tanggal neraca).
·         
      Translasikan (konversikan) semua PENDAPATAN dan BIAYA/COST dari masing-masing Laporan Laba Rugi termasuk komparasinya (jika ada) dengan menggunakan nilai tukar (exchange rate) pada TANGGAL TRANSAKSI. Jika rate per transaksi tidak diketahui, sebagai alternative anda bisa menggunaka rate rata-rata selama kurun waktu periode pelaporan.
·         
      Akui selisih pertukaranatas konversi yang dilakukandi akun Pendapatan Kemprehsif Lain pada laporan Laba/Rugi Komperhensive. Pada Neraca konsolidasi perusahaan induk, selisih pertukaran diamasukan ke dalam kelompok Ekuitas sebagai Cadangan Translasi Mata Uang Asing hingga anak perusahaan ditutup (tidak beroperasi lagi).
·         
      Pada saat penutupan (penghentian operasional) anak perusahaan, akumulasi nilai selisih pertukaran yang selama ini berada di akun Cadangan Translasi Mata Uang Asing direklasifikasikan dari equity ke Laba atau Rugi (sebagai adjustment) bersamaan dengan pengakuan Laba/Rugi Penutupan Anak Perusahaan.
Rate Pertukaran Yang Digunalan Dalam Perhitungan Konversi Mata Uang Asing
Berikut adalah patokan dasar yang bisa digunakan dalam menghitung konversi mata uang asing secara umum:
  • Jika ADA, maka rate pertukaran yang digunakan adalah closing rate pada tanggal transaksi (lihat penjelasan prosedur di atas).
  • Jika TIDAK ADA closing rate, maka bisa menggunakan rate yang paling dekat dengan tanggal transaksi (rate yang berlaku besok paginya)
  • Jika tanggal-laporan-keuangan-yang-akan-konversikan (ditranslasikan) berbeda dengan tanggal-laporan keuangan-kemana akan dikonversikan (ditranslasikan) maka tentukan tanggal yang paling sesuai untuk dipergunakan sebagai basis translasi secara keseluruhan—untuk kemudian digunakan sebagai rate untuk konversi.
  • Jika ada ada beberapa rate yang tersedia sebagai basis translasi, maka gunakan rate basis translasi yang bisa digunakan sebagai basis rate perhitungan dana yang akan dipergunakan saat pembagian dividen. Sebagai alternative, bisa juga menggunakan rate yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran (pelunasan) kepada pihak ketiga.

Di luar prosedur (dan ketentuan rate konversi) di atas, ada prinsip penting yang harus diperhatikan dalam melakukan translasi yaitu:
Kaitan ekonomis antar-elemen dalam laporan keuangan anak perusahaan yang ditranslasikan TIDAK BOLEH berubah setelah ditranslasikan ke dalam mata uang presentasi. Misalnya: Jika CURRENT RATIO laporan keuangan perusahaan anak yang menggunakan mata uang fungsional sebelum ditranlasikan adalah 3:1 dengan GROSS MARGIN 30% dari PENJUALAN BERSIH, maka setelah ditranlasikan kedua rasio tersebut tidak boleh berubah. Tujuan utama translasi laporan keuangan (anak perusahaan) dengan mata uang asing ke mata uang pelaporan adalah: agar aktivitas semua bisnis (induk dan anak) bisa dievaluasi dengan menggunakan alat ekur ekonomis yang sama.
Untuk prosedur translasi (laporan keuangan) mata uang asing sesuai IFRS part-1, saya cukupkan sampai di sini. Di tulisan berikutnya (Part-2) saya akan bahas mengenai: translasi ke dalam mata uang fungsional, konversi transkasi dengan mata uang asing, dan disklosur-disklosur (footnotes) yang diperlukan dalam penyajian laporan posisi keuangan (Neraca) sehubungan dengan translasi (laporan keuangan) mata uang asing. Selamat berakhir pekan.
Rate Pertukaran Yang Digunalan Dalam Perhitungan Konversi Mata Uang Asing
Berikut adalah patokan dasar yang bisa digunakan dalam menghitung konversi mata uang asing secara umum:
Jika ADA, maka rate pertukaran yang digunakan adalah closing rate pada tanggal transaksi (lihat penjelasan prosedur di atas).
Jika TIDAK ADA closing rate, maka bisa menggunakan rate yang paling dekat dengan tanggal transaksi (rate yang berlaku besok paginya)
Jika ‘tanggal-laporan-keuangan-yang-akan-konversikan (ditranslasikan) berbeda dengan tanggal laporan keuangan kemana akan dikonversikan (ditranslasikan) maka tentukan tanggal yang paling sesuai untuk dipergunakan sebagai basis translasi secara keseluruhan untuk kemudian digunakan sebagai rate untuk konversi.
Jika ada ada beberapa rate yang tersedia sebagai basis translasi, maka gunakan rate basis translasi yang bisa digunakan sebagai basis rate perhitungan dana yang akan dipergunakan saat pembagian dividen. Sebagai alternative, bisa juga menggunakan rate yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran (pelunasan) kepada pihak ketiga.

Sumber : jurnalakuntansikeuangan.com

PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL

Penetapan harga transfer dan pajak sangat mempengaruhi keputusan perusahaan dalam berinventasi, bentuk organisasi, sumber pendanaan, kapan dan dimana pengakuan pendapatan dan beban. Oleh karena itu,manager keuangan harus memperhatikan aturan - aturan khusus yang menyangkut perpajakn sumber pendapatan luar negeri. 

Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan seperti ; COGS, Labour, dan Law Materials. Karena aturan pajak tiap negara berbeda - beda, perusahaan perlu memilikisistem perencanaan pajak multinasional dan sistem simulasi bebasis komputer sebagai alat bantu yang essential bagi manajemen.
Perusahaan juga harus memahami perbedaan utama sistem perpajakan nasional, upaya nasional  membahas masalah pajak berganda, dan peluan abitrase antar wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan multinasional.

Penetapan harga transfer berperan meminimalkan pajak perusahaan nasional, tetapi juga harus memperhatikan konteks perencanaan dan kontrol strategis.

Secara umum, ketentuan pajak internasional suatu negara meliputi 2 dimensi luas yaitu:
  1. Pemajakan terhadap wajib pajak dalam negeri (WPDN) atas penghasilan dari luar negri, dan
  2. Pemajakan terhadap wajib pajak luar negri (WPLN) atas penghasilan dari dalam negeri(domestik).

Dimensi pertama merujuk pada permajakan atas penghasilan luar negeri atau transaksi  luar batas negara (outward, outbound transaction) karena umumnya melibatkan eksportasi modal ke manca negara sedangkan dimensi kedua menunjuk pada pemajakan ataspenghasilan domestik atau transaksi dalam batas negara (inward, inbound transaction) karena umumnya melibatkan importasi modal dari manca negara. Dalam aplikasinya pemajakan penghasilan luar negeri dilakukan oleh negara domisili (residence country), sedangkan pemajakan penghasilan domestik dilakukan oleh negara sumber (source country)

Tujuan Pajak Internasional adalah memajukan pergangan antar negara, mendorong laju investasi di tiap - tiap negara. Pemerintah berusaha untuk meminimalkan pajak yang menghambat perdagangan dan investasi tersebut. Salah upaya untuk meminimalkan beban tersebut adalah dengan melakukan penghindaraan pajak berganda internasional.

Prinsip-prinsip yang harus dipahami dalam pemajakan internasional
Doernberg (1989) menyebut 3 unsur netraliats yang harus dipenuhi dalam kebijakan pemajakan internasional:
  1. Capital Export Neutrality (Netralitas Pasar Domestik): Kemanapun kita berinvestasi, beban pajak yang dibayar haruslah sama. Sehingga tidak ada bedanya bila kita berinvestasi di dalam atau luar negeri. Maka jangan sampai bila berinvestasi di luar negeri, beban pajaknya lebih besar karena menanggung pajak dari dua negara. Hal ini akan melandasi UU PPh Psl 24 yang mengatur kredit pajak luar negeri.
  2. Capital Import Neutrality (Netralitas Pasar Internasional): Darimanapun investasi berasal, dikenakan pajak yang sama. Sehingga baik investor dari dalam negeri atau luar negeri akan dikenakan tarif pajak yang sama bila berinvestasi di suatu negara. Hal ini melandasi hak pemajakan yang sama denagn Wajib Pajak Dalam Negeri (WPDN) terhadap permanent establishment (PE) atau Badan Uasah Tetap (BUT) yang dapat berupa cabang perusahaan ataupun kegiatan jasa yang melewati time-test dari peraturan yang berlaku.
  3. National Neutrality: Setiap negara, mempunyai bagian pajak atas penghasilan yang sama. Sehingga bila ada pajak luar negeri yang tidak bisa dikreditkan boleh dikurangkan sebagai biaya pengurang laba.

Pamajakan Terhadap Sumber Laba dari LN dan Pajak Berganda
  • Kredit Pajak LN
  • Pembatasan Kredit Pajak
  • Perjanjian Pajak
  • Pertimbang Mata Uang Asing
  • Definisi Perencanaan Pajak
  • Pertimbangan Organisasi

Perusahaan LN yang dikendalikan dan Laba 
  • Induk Perusahaan di LN
  • Perusahaan Penjualan LN
  • Keputusan Pendanaan
  • Penggabungan Kredit Pajak
  • Alokasi Akuntansi Biaya
  • Lokasi dan Penentuan Harga Transfer
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik. Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri yang dibayarkan tidak terlampau jelas.

Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
  • Pendapatan pasif
  • Pendapatan jasa keuangan
  • Pendapatan pajak pungutan yang tinggi
  • Pendapatan transportasi
  • Deviden untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10% hingga 50%

Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang digabungkan dari banyak sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.


Negara-negara surga pajak :
Bahama, Berm,uda, cayman Island (tidak ada pajak sama sekali)
Barbados (Insentif pajak yang sangat rendah)
Gibraltar< Hongkong dan Panama ( Mengenakan pajak terhadap laba yang dihasilkan secara local, namum mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.

Secara sekilas Negara-negara surga pajak ini sangat menggiurkan, namun kompetisi pajak seperti ini sangat membahayakan,   pemerintah Negara surge pajak itu mungkin merasa lebih efisien untuk pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut namun, akan berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak dari pemetrintah yang sebenarnya untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan oleh pengusaha, serta hal ini akan mengurangi pendapatan pajak Negara lain. Misalkan perusahaan A membuka perusahaan di Negara Bermuda setelah memiliki cabang di Negara Perancis, bias saja perusahaan itu menyalurkan transaksinya melalui Negara Bermuda untuk menghindari pajak Negara lain. Maka dari itu Euro diciptakan untuk memacu pasar tunggal dan harmonisasi pajak internasional.
Perusahaan bias saja menggeser laba dari perusahaan cabang di Negara tinggi pajak ke perusahaan cabang di Negara rendah pajak, atau mengalokasikan BOPnya kepada perusahaan cabang di Negara tinggi pajak, hal ini juga dapat mengurangi beban pajak.

Penentuan Harga Transfer Internasional
Penentuan harga transfer merupakan sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan berekspansi secara internasional masalah penentuan harga transfer juga berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya :
1.      Faktor Pajak
2.      Faktor Tarif
3.      Faktor Daya Saing
4.      Faktor Evaluasi Kerja

Penentuan Harga Transfer Internasional Variabel yang Rumit Kebutuhan untuk penentuan harga transfer muncul apabila barang dan jasa dipertukarkan diantara unit-unit organisasi dalam perusahaan yang sama. Sebagai contoh, kebutuhan itu timbul jika salah satu anak perusahaan mengirimkan persediaan kepada anak perusahaan lainnya atau jika induk perusahaan mengenakan beban administrasi dan jasa manajemen, yaitu royalty untuk hal tidak berwujud atau bunga atas pendanaan perusahaan kepada suatu anak perusahaan. Harga transfer menempatkan nilai moneter terhadap pertukaran antarperusahaan yang terjadi diantara unit operasi dan merupakan pengganti harga pasar. Pada umumnya, harga transfer dicatat sebagai pendapatn oleh satu unit dan biaya oleh unit lainnya. Dalam kontribusi akuntansi, para akuntan manajemen dapat memainkan peranna yang signifikan dalam menghitung keseimbangan dalam strategi penentuan harga transfer. Tantangan yang dihadapi adalah mempertahankan perspektif global pada saat mlakukan pemetaan manfaat dan biaya yang berkaitan keputusan penentuan harga. Pengaruh dan keputusan ini terhadap system perusahaan secara keseluruhan harus dilihat terlebih dahulu. Praktik Harga Transfer Perusahaan operasi secara nyata berbeda dalam banyak dimensi seperti ukuran, jenis industry, nasionalitas, struktur organiasasi, derajat keterlibatan internasional, teknolosi produk atau jasa, dan kondisi daya saing oleh karena itu, tidak terlalu mengejutkan apabila berbagai metode penentuan harga transfer dapat ditemukan dalam prektik. Kebanyakan bukti empiris praktik harga transfer didasarkan pada survey lapangan, karena kebijakan penentuan harga perushaan sering kali dianggap sesuatau yang wajib dilakukan, maka survey tersebut harus diinterprestasikan secara hati-hati. Mengingat pengaruh dramatis globalisasi terhadap operasi usaha semenjak tahun 1990-an, kita juga harus berhati-hati apakah survey penentuan harga transfer sebelumnya masih valid hingga hari ini. Masa Depan Kempampuan unutk mengumpulkan pajak tergantung bagaimana mengetahui siapa yang harus membayar, akan tetapi dengan teknik enkripsi yang semakin rumit, maka semakin sukar untuk mengidentifikasikan pembayar pajak. Uang elektronis tanpa pemilik adalah kenyataan. Pemerintah di seluruh dunia mengharuskan metode penentuan harga transfer pada prinsip harga wajar. Yaitu suatu perusahaan multinasional di nagara berbeda dikenakan pajak seakan-akan mereka adalah perusahaan independenyang beroperasi secara wajar dari satu sama lain.. perhitungan harga wajar yang rumit tidak lagi relavan saat ini bgi perusahaan global karena semakin sedikit yang beroperasi dengan cara ini.

Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi penentuan harga.

Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
Metode harga tidak terkontrol yang setara
Metode transaksi tidak terkontrol yang setara
Metode harga jual kembali
Metode biaya plus
Metode laba sebanding
Metode pemisahan laba

Sumber :
http://durgawan.blogspot.com/2012/05/bab-14-penetapan-harga-transfer-dan.html
http://sophiaririnkali.blogspot.com/2013/05/konsep-dasar-pajak-internasional.html
http://ajengajeng.wordpress.com/2013/05/02/bab-14-penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan-internasional/
http://vegaaugesriana.wordpress.com/2013/06/11/penetapan-harga-transfer-dan-perpajakan-internasional/

MANAJEMEN RESIKO KEUANGAN

Manajemen risiko adalah bagian dari proses kegiatan di dalam organisasi dan pelaksananya terdiri dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang yang mengelola suatu ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman yang tidak diduga - duga, manajemen risiko adalah proses yang berjalan terus menerus.

Tujuan utama manjemen risiko keuangan adalah untuk meminimalkan potensi kerugian yang timbul d
ari perubahan tak terduga dalam harga mata uang, kredit, komoditas dan ekuitas. Risiko volatilitas harga yang dihadapi ini dikenal sebagi risiko pasar. Risiko pasar terdapat dalam beberapa bentuk. Meskipun fokus terhadap volatilitas harga atau tingkat, akuntan manajemen perlu mempertimbangkan risiko lainnya
  •  Risiko likuiditas timbul karena tidak semua produk manajemen risiko keuangan dapat diperdagangkan secara bebas. Pasar yang sangat tidak likuid ini misalnya seperti real estat dan saham dengan kapitalisasi kecil. Diskontinuitas pasar mengacu kepada risiko bahwa pasar tidak selalu menimbulkan perubahan harga secara bertahap. 
  • Risiko kredit merupakan kemungkinan bahwa pihak lawan dalam kontrak manajemen risiko tidak dapat memenuhi kewajibannya. 
  • Risiko regulasi adalah risiko yang timbul karena pihak otoritas public melarang penggunaan suatu produk keuangan untuk tujuan tertentu. 
  • Risiko pajak merupakan risiko bahwa transaksi lindung nilai tertentu tidak dapat memperoleh perlakuan pajak yang diinginkan. 
  • Risiko akuntansi adalah peluang bahwa suatu transaksi lindung nilai tidak dapat dicatat sebagai bagian dari transaksi yang hendak dilindung nilai.

Peranan Akuntansi
Akuntansi manajemen memainkan peranan penting dalam proses risiko manajemen. Meraka membantu dalam mengidentifikasikan eksposur pasar, mengkuantifikasikan keseimbangan yang terkait dengan strategi respon risiko alternative, mengukur potensi yang dihadapi perusahaan terhadap risiko tertentu, mencatat produk lindung nilai tertentu dan mengevaluasi efektivitas program lindung nilai.
Kerangka dasar yang bermanfaat untuk mengidentifikasi bergagai jenis risiko market bepotensi dapat disebut sebagai pemetaan risiko. Kerangka ini diawali dengan pengamatan atas hubungan berbagai risiko pasar terhadap pemicu nilaisuatu perusahaan dan persaingnya. Istilah pemicu nilai mengacu kepada kondisi keuangan pada pos-pos kinerja operasi keuangan utama yang memepengaruhi nilai suatu perusahaan. Risiko pasar mencakup risiko kurs valuta asing dan suku bunga, serta risiko harga komoditas dan ekuitas.
Peramalan atas Peubahan Kurs Informasi yang sering dugunakan dalam membuat permalan kurs (yaitu depresiais mata uang) berkaitan dengan perubahan dalam faktor-faktor berikut ini:
  • Perbedaan inflasi. Bukti menunjukan bahwaa laju inflasi yang lebih tinggi disuatu Negara, cenderung akakn diimbangi dala beberapa waktu dengan pergerakan dengan nilai yang setara tetapi berlawanan dalam nilai mata uangnya.
  • Kebijakan moneter. Suatu peningkatan dalam pasokan uang suatu Negara yang melebihi laju pertumbuhan riil hasil keluaran nasional mendorong timbulnya inflasi yang mempengaruhi kurs.
  • Neraca perdagangan. Pemerintah sering kali memanfaatkan devaluasi mata uang untuk menyelesaikan neraca perdagangan yang tidak menguntungkan (yaitu apabila ekspor kurs spot) atau diskon (kurs forwad < kurs spot).

Future Keuangan
Future merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang sudah ditentukan. Atau dengan cara lain, future juga digunakan untuk menyelesaikan tunai selain penyerahan, dan dapat dibatalkan sebelum pengiriman dengan melakukan kontrak penyeimbang untuk instrument keuangan yang sama. Berkebalikan dari kontrak forwad, perjanjian future merupakan kontrak dalam bentuk standar, yang berisi provisi standar terkait dengan ukuran dan tanggal pengiriman, dan diperdagangkan pada sebuah bursa terorganisir, dinilai berdasarkan nilai pasar pada akhir tiap-tiap hari dan harus memenuhi ketentuan margin periodic keuangan atas kontrak future ini menimbulkan penambahan margin (margin call), sedangkan keuntungan menimbulkan pembayaran tunai.

Opsi mata uang
Opsi mata uang memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluawarsa (eksekusi) yang telah ditentukan. Opsi mata uang juga dapat digunakan untuk mengelola laba. Misalkan seorang pedagang opsi yakni bahwa euro akan mengalami kenaikan nilai dalam jangka pendek. Ia akan membeli suatu naked call. Seandainya nilai euro mengalami apresiasi pada tanggal eksekusi, pembelian tadi akan mengeksekusi opsi dan akan memperoleh selisih antara harga kini dan harga eksekusi dikurangi dengan premium call. Untuk membatasi risiko penurunan nilai, pembeli dapat memperoleh bull call spread.

Swap Mata Uang
Swap mata uang mencakup pertukaran saat ini dan di masa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya. Swap mata uang memungkinkan perusahaan untuk mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak dapat diakses dengan biaya yang relative rendah. Swap ini juga memungkinkan perusahaan unutk melakukan lindung niali terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional.

Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No.133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang konfeherensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS No.39 yang baru saja direvisi, bersisi panduan yang untuk pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi derivatif keuangan. Meskipun kedua standar ini memiliki nada yang sama, terhadap perbedaan diantara keduanya dalam hal banyaknya detail tuntunan implementasi.
Lindung Nilai Investasi Bersih Dalam Operasi Luar Negeri sebuah perusahaan anak luar negeri yang memiliki posisi aktiva bersih terpapar hendak dikonosolidasikan dengan induk perusahaan, maka timbul kerugian transaksi jika nilai mata uang asing mengalami penurunan relative terhadap mata uang induk perusahaan. Kerugian translais juga terdiri jika anak perusahaan luar negeri memilki memiliki posisi kewajiban bersih terpapar dan nilai mata uang asing meningkat relative terhadap mata uang induk perusahaan. Salah satu cara untuk meminimalkan kerugian relative ini adalah dengan membeli kontrak forwad. Strategi ini berarti menggunakan keuntungan transaksi dari kontrak forwad untuk mengimbangi krugian translasi.

Pengungkapan
Sebelum dikeluarkannya standar seperti FAS 133 dan IAS 39, pengungkapan keuangan perusahaan tidak memberi tahu kepada pembaca sejauhman manajemen telah menggunakan kontrak derivative terhadap kinerja yang dilaporakan dan terhadap karakteristik risiko suatu perusahaan merupakan hal yang sukar dilakukan. Pengungkapan yang di wajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
  • Tujuan dan strategi manajemen risiko untuk melakukan transaksi linfung nilai
  • Deskripsi pos-pos dilindung nilai
  • Identifikasi risiko pasar dan pos-pos yang dilindung nilai
  • Deskripsi mengenai instrument lindung nilai
  • Jumlah yang tidak dimasukan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
  • Justifikasi awal (apriori) bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
  • Penilaian berjalan mengenai efektifitas lindung nilai actual dari seluruh derivative yang digunakan selama periode berjalan.

Mendefinisikan dan menghitung resiko translasi dan menghitung resiko transaksi

Potensi terhadap risiko valuta asing timbul apabila perubahan kurs valas juga mengubah nilai aktiva bersih, laba, dan arus kas suatu perusahaan. Pengukuran akuntansi tradisional terhadap potensi risiko valas ini berpusat pada 2 jenis potensi risiko, yaitu translasi dan transaksi.
  1. Potensi Resiko Translasi. Potensi risiko translasi mengukur pengaruh perubahan kurs valas terhadap nilai ekuivalen mata uang domestic atas aktiva dan kewajiban dalam mata uang asing yang dimiliki oleh perusahaan. Karena jumlah dalam mata uang asing umumnya ditranslasikan ke dalam nilai ekuivalen mata uang domestic untuk tujuan pengawasan manajemen atau pelaporan keuangan eksternal, pengaruh translasi ini menimbulkan dampak langsung terhadap laba yang dilaporkan. Aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing menghadapi potensi resiko kurs jika suatu perubahan dalam kurs menyebabkan nilai ekuivalen dalam mata uang induk perusahaan berubah. Berdasarkan definisi ini, pos-pos neraca dalam mata uang asing yang terpapar risiko kurs adalah pos-pos yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini (bukan kurs historis). Dengan demikian, potensi risiko translasi diukur berdasarkan perbedaan antara aktiva dan kewajiban perusahaan dalam mata uang asing yang terpapar. Kelebihan antara aktiva terpapar risiko dengan kewajiban terpapar (yaitu pos-pos dalam mata uang asing yang ditranslasikan berdasarkan kurs kini) menyebabkan timbulnya posisi aktiva terpapar bersih. Posisi ini sering disebut dengan Potensi risiko Positif. Devaluasi mata uang asing relatif terhadap mata uang pelaporan menimbulkan kerugian translasi. Revaluasi mata uang asing menghasilkan keuntungan translasi. Sebaliknya, jika perusahaan memiliki posisi kewajiban terpapar bersih atau potensi risiko negatif apabila kewajiban terpapar melebihi aktiva terpapar. Dalam kasus ini, devaluasi mata uang asing menyebabkan timbulnya keuntungan translasi. Revaluasi mata uang asing menyebabkan kerugian translasi.
  2. Potensi Risiko Transaksi. Potensi Risiko transaksi berkaitan dengan keuntungan dan kerugian nilai tukar valuta asing yang timbul dari penyelesaian transaksi yang berdenominasi dalam mata uang asing. Tidak seperti keuntungan dan kerugian translasi, keuntungan dan kerugian transaksi memiliki dampak langsung terhadap arus kas.
    Kontrol pusat terhadap keseluruhan potensi risiko mata uang suatu perusahaan masih dimungkinkan. Agar terlaksana, masing-masing perusahaan afiliasi luar negeri harus mengirimkan laporan potensi risiko multi mata uang kepada kantor pusat perusahaan secara terus menerus. Sekali potensi risiko telah digabungkan berdasarkan mata uang dan negara,  perusahaan dapat melakukan kebijakan lindung nilai terkoordinasi secara terpusat untuk menghilangkan kerugian potensial.

Perbedaan Resiko Akuntansi dan Resiko Ekonomi

Dalam laporan potensi risiko translasi dan transaksi tidak mengukur potensi risiko ekonomi suatu perusahaan. Ini merupakan pengaruh perubahaan nilai mata uang terhadap kinerja operasi dan arus kas masa depan perusahaan.
Semakin banyak perusahaan mulia membedakan antara potensi risiko yang statis dan yang sangat lancar dalam sifatnya. Mereka menyusun laporan arus kas multi mata uang yang membantu dalam mengawasi penerimaan dan  pengeluaran kas untuk masing-masing mata uang yang digunakan dalam kegiatan usaha. Laporan potensi resiko tradisional mempertimbangkan pengaruh perubahaan kurs terhadap saldo akun per tanggal laporan keuangan. Laporan arus kas multi mata uang menekankan potensi risiko yang dihasilkan oleh perubahan kurs selama periode anggaran yang berlaku. Penerimaan untuk masing-masing mata uang nasional meliputi penerimaan penjualan kredit sekarang dan yang akan dilakukan di masa depan, penjualan aktiva dan kegiatan lain yang menghasilkan uang tunai. Pengeluaran kas multi mata uang berupa pengeluaran untuk kewajiban kini dan yang akan dilakukan di masa depan, jasa pinjaman, dan pembelian tunai lainnya.
Istilah potensi risiko ekonomi menunjukan bahwa perubahan kurs mempengaruhi posisi kompotitif perusahaan dengan mengubah harga masukan dan keluaran perusahaan relatif terhadap harga kompetitor luar negeri, namun potensi risiko disini tidak memilik kaitan dangan potensi risiko translasi atau transaksi. Dengan demikian, pengelolaan atas potensi risiko memerlukan teknologi lindung nilai yang lebih bersifat strategis dan bukan taktis.
Perusahaan dapat memilih untuk lindung nilai struktural yang mencakup pemilihan atau relokasi tempat manufaktur untuk mengurangi potensi risiko operasi usaha secara keseluruhan. Namun demikian, tindakan seperti ini mungkin mengorbankan skala ekonomi yang sudah ada, yang dapat mengurangi perkiraan tingkat imbalan usaha.
Sebagai alternatif, induk perusahaan dapat mengambil pendekatan portofolio untuk pengurangan resiko dengan memilih jenis-jenis usaha yang dapat mengurangi potensi risiko yang dihadapi. Dengan demikian, potensi risiko operasi yang dihadapi perusahaan secara keseluruhan dapat diminimalkan. Strategi ni memerlukan pengamatan yang seksama atas hasil operasi masing-masing unit usaha setelah dikoreksi terhadap pengaruh potensi risiko operasi.
Suatu perusahaan dapat memilih untuk memanfaatkan votalitas kurs dengan menata ulang usahanya. Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mempertahankan fleksibilitas yang maksimum melalui kemampuan untuk melakukan produksi dan melakukan pencairan sumber daya di negara-negara yang dinilai sangat sangat rendah dalam nilai riil.  Hal ini menimbulkan biaya tambahan berupa relokasi fasilitas produksi dan membuat kapasitas lebih. Di sisi lain, langkah strategis ini mengurangi rata-rata operasi yang dinyatakan dalam suatu kisaran kurs.
Istilah potensi resiko ekonomi atau operasi menempatkan beban yang baru dipundak akuntan manajemen. Sumber daya – sumber daya tradisional tidak berisi banyak informasi yang diperlukan. Pengukuran potensi risiko operasi yang tepat memerlukan pemahaman struktur pasar di mana perusahaan dan pesaingnya melakukan kegiatan usaha, serta pengaruh kurs rill (sebagai kebalikan dari nominal). Pengaruh ini sukar untuk diukur. Karena potensi risiko ekonomi cenderung berada dalam periode waktu yang lama, ketidak pastian dalam hal dapat diukuratau tidak, dan tidak berdasarkan pada komitmen secara terbuka, maka akuntan harus menyediakan informasi yang mencakup berbagai fungsi operasi dan periode waktu.
Sekali potensi risiko kurs yang dihadapi dapat diidentifikasikan, langkah berikutnya adalah merancang strategi lindung nilai untuk meminimalkan atau menghilangkan potensi risiko tersebut. Strategi ini mencakup nilai neraca, operasional dan kontraktual.

Strategi Perlindungan Nilai Tukar dan Perlakuan Akuntansi yang Diperlukan

Lindung Nilai Neraca
Dapat mengurangi potensi resiko yang dihadapi perusahaan dalam menyesuaikan tingkatan dan nilai denominasi moneter aktiva dan kewajiban perusahaan yang terpapar.

Lindung Nilai Operasional
Bentuk perlindungan resiko ini berfokus pada variabel – variabel yang mempengaruhi pendapatan dan beban dalam mata uang asing.

Lindung Nilai Struktural
Lindung nilai ini mencakup relokasi tempat manufaktur untuk   mengurangi potensi risiko yang dihadapi perusahaan.

Lindung Nilai Kontraktural
Lindung nilai kontraktural ini memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada para manajer dalam mengelola potensi risiko valuta asing yang dihadapi.

Akuntansi Untuk Produk Lindung Nilai
Merupakan kontrak atau instrumen keuangan yang memungkinkan penggunaannya untuk meminimalkan, menghilangkan, atau paling tidak mengalihkan resiko pasar pada pundak pihak lain.
Produk ini mencakup antara lain Contract Forward, future, SWAP, dan Opsi mata uang.
  • Contract Forward Valas, merupakan perjanjian untuk mengirimkan atau menerima jumlah mata uang tertentu yang dipertukarkan dengan mata uang domestik, pada suatu tanggal di masa mendatang
  • Future Keuangan, merupakan komitmen untuk membeli atau menyerahkan sejumlah mata uang asing pada suatu tanggal tertentu di masa depan dengan harga yang ditentukan
  • Opsi Mata Uang, memberikan hak kepada pembeli untuk membeli (call) atau menjual (put) suatu mata uang dari pihak penjual (pembuat) berdasarkan harga (eksekusi) tertentu pada atau sebelum tanggal kadaluwarsa (eksekusi) yang telah ditentukan
  • SWAP Mata Uang, mencakup pertukaran saat ini dan dimasa depan atas dua mata uang yang berbeda berdasarkan kurs yang telah ditentukan sebelumnya.. SWAP mata uang memungkinkan perusahaan untuk :
  • Mendapatkan akses terhadap pasar modal yang sebelum tidak didapat diakses dengan biaya yang relatif rendah
  • Melakukan lindung nilai terhadap risiko kurs yang timbul dari kegiatan usaha internasional

Perlakuan Akuntansi
FASB menerbitkan FAS No. 133, yang diklarifikasi melalui FAS 149 pada bulan April 2003, untuk memberikan pendekatan tunggal yang komprehensif atas akuntansi untuk transaksi derivatif dan lindung nilai. IFRS (dahulu IAS) No. 39, yang baru saja direvisi, berisi panduan yang pertama kalinya memberikan tuntunan yang universal terhadap akuntansi untuk derifatif keuangan.
Pengungkapan yang diwajibkan oleh FAS 133 dan IAS 39 sedikit banyak telah menyelesaikan masalah ini. Pengungkapan itu antara lain:
  • Tujuan dan strategi manajemen resiko untuk melakukan transaksi lindung nilai
  • Deskripsi pos – pos yang dilindung nilai
  • Identifikasi risiko pasar dari pos – pos yang dilindung nilai
  • Deskripsi mengenai instrumen lindung nilai
  • Jumlah yang tidak dimasukkan dalam penilaian efektivitas lindung nilai
  • Justifikasi awal bahwa hubungan lindung nilai tersebut akan sangat efektif untuk meminimalkan risiko pasar
  • Penilai berjalan mengenai efektivitas lindung nilai aktual dari seluruh derivatif yang digunakan selama periode berjalan

Masalah akuntansi dan pengendalian, terkait dengan manajemen risiko nilai tukar mata uang asing

Meskipun risiko terhadap nilai tukar mata uang asing telah dilakukan mitigasi, namun demikian, beberapa perusahaan multinasional masih saja mendapat kendala. Beberapa kendala yang dihadapi oleh perusahaan multinasional umumnya, adalah sebagai berikut:
  • kendala lingkungan, yang dapat dilihat dari karakteristik yang berbeda dari setiap negara. Kondisi ekonomi luar negeri dapat mempengaruhi arus kas perusahaan multinasional
  • kendala regulasi, berupa perbedaan risiko setiap negara yang ada, seperti: pajak, aturan-aturan konversi valuta serta peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan.
  • kendala etika, yang digambarkan sebagai suatu praktik bisnis yang bervariasi di setiap negara.

Kendala lingkungan dapat dilihat dari perbedaan karakteristik tiap negara. Kendala regulatori berupa perbedaan peraturan setiap negara yang ada seperti, pajak, aturan-aturan konversi valuta, serta peraturan-peraturan lain yang dapat mempengaruhi arus kas anak perusahaan. Kendala etika sendiri digambarkan sebagai suatu praktek bisnis yang berbeda-beda di tiap Negara. Sistem evaluasi kinerja terbukti bermanfaat dalam berbagai sektor. Sektor ini mencakup, tetapi tidak terbatas pada, bagian treasury perusahaan, pembelian dan anak perusahaan luar negeri. Kontrol terhadap bagian treasury perusahaan mencakup pengukuran kinerja seluruh program manajemen risiko nilai tukar, mengidentifikasikan lindung nilai yang digunakan, dan pelaporan hasil lindung nilai. System evaluasi tersebut juga mencakup dokumentasi atas bagaimana dan sejauh apa bagian treasury perusahaan membantu unit usaha lainya dalam organisasi itu

Sumber :
http://vegaaugesriana.wordpress.com/2013/06/11/manajemen-resiko-keuangan/
http://asriwandi.wordpress.com/2012/06/25/makalah-manajemen-resiko-keuangan-internasional/
http://ykrespati.wordpress.com/2013/04/28/manajemen-risiko-keuangan-bab-10/
http://pipitfrita.wordpress.com/2013/04/11/manajemen-resiko-keuangan/