Kamis, 20 Juni 2013

PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL

Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain :
  1. Bisnis internasional
  2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
  3. Ketergantungan pada perdagangan internasional. Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
  • faktor lingkungan,
  • Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
  • Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi :
  1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
  2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
  3. Analisis keuangan dan perbandingannya

Perkembangan Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
  1. Sumber pendanaan
  2. Sistem Hukum
  3. Perpajakan.
  4. Ikatan Politik dan Ekonomi]
  5. Inflasi
  6. Tingkat Perkembangan Ekonomi
  7. Tingkat Pendidikan
  8. Budaya
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap pengembangan akuntansi, antara lain :
  1. Sistem Hukum
  2. Sistem Politik
  3. Sifat Kepemilikan Bisnis
  4. Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
  5. Iklim Sosial
  6. Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
  7. Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
  8. Ada Legislasi Akuntansi tertentu
  9. Kecepatan Inovasi Bisnis
  10. Tahap pembangunan Ekonomi
  11. Pola pertumbuhan Ekonomi
  12. Status Pendidikan dan Organisasi Profesional

Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut :
  1. Sifat kepemilikan perusahaan. Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
  2. Aktivitas usaha. Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
  3. Sumber pendanaan. Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
  4. Sistem perpajakan. Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
  5. Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan. Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
  6. Pendidikan dan riset akuntansi. Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
  7. Sistem politik. Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
  8. Iklim social. Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
  9. Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
  10. Tingkat inflasi. Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
  11. Sistem perundang-undangan. Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
  12. Aturan-aturan akuntansi. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
  • sistem hukum,
  • pemilik dana,
  • pengaruh system perpajakan,
  • kemantapan profesi akuntan.
  • inflasi,
  • teori akuntansi dan
  • accidents of history

Negara yang Dominan dalam Praktek Akuntansi
Berikut  negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi yaitu:
  1. Prancis
  2. Jepang
  3. Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.

Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam 2 cara :
  1. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan pengalaman.
  2. Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1. Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
  1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dengan siklus bisnis akan menghasilkan prakti akuntansi yang meratakan laba.
  2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip microekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara inividu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
  3. Berdasarkan pedekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara
  4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
2. Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suau Negara.
  • Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
  • Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.

3. Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar Vs Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti : 
  • Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
  • Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
  • Pensiun dengam biaya yang akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan (wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)

CPA Australia Perkuat IAI dan Kampus Indonesia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonomi Indonesia tumbuh dengan sangat cepat serta didorong oleh peran serta dana dan investasi asing. Meski peluang terbuka lebar, masih ada investor yang ragu untuk masuk ke Indonesia.
Isu yang menjadi perhatian para investor adalah perihal pelaporan keuangan. Situasi disebabkan oleh pandangan bahwa standar pelaporan keuangan dan jumlah akuntan berkualitas yang dinilai belum mencukupi kebutuhan pasar.
Tanpa standar akuntasi dan pelaporan keuangan yang memadai dan akuntan berkualitas yang melaksanakannya, pasar modal tidak dapat berfungsi dengan baik karena pelaporan keuangan merupakan produk utama di dalam mekanisme pasar modal.
Stakeholder (pekerja, pemasok, pelanggan, kreditur, investor, pemerintah, dll) membutuhkan pelaporan keuangan yang efektif, cepat, dapat diperbandingkan (comparable) dan transparan dalam mengambil keputusan bisnis setiap hari.
“Untuk menjawab tantangan tersebut, CPA Australia Jakarta Office mengambil inisiatif untuk tidak hanya melayani para anggotanya, namun juga memperkuat profesi akuntan di Indonesia secara menyeluruh,” ungkap Chief Operating Officer CPA Australia Adam Awty saat penandatangan kolaborasi dengan sejumlah kampus di Jakarta, Kamis (31/10/2012).
Badan akuntansi dunia CPA Australia secara resmi berkolaborasi dengan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), Institut Akuntan Manajemen Indonesia (IAMI), Universitas Indonesia, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Universitas Bina Nusantara, dan Perbanas Institute.
Kehadiran CPA Australia di Indonesia merupakan komitmen dalam memberi dukungan dan layanan terbaik bagi anggotanya dan membuka kesempatan bagi akuntan Indonesia untuk memperluas jejaring dan meningkatkan karier.

Gagasan CPA Australia menjalin kerjasamasa dengan asosiasi dan universitas nasional bertujuan untuk mendorong perkembangan profesi akuntan di Indonesia.

CPA Australia sangat menghargai dukungan IAI selama ini yang telah membantu melayani para anggota selama bertahun-tahun. Oleh karena itu, untuk terus berkontribusi pada perkembangan profesi akuntansi, kerja sama pun dibangun dalam wilayah pelatihan dan/atau seminar tentang International Financial Reporting Standards (IFRS) dan International Standards on Auditing (ISAs).

"Bagi universitas, CPA Australia Jakarta Office memberikan akreditasi profesional ke dalam kurikulum, khususnya Jurusan Akuntansi yang akan memberikan kemampuan akuntansi yang lebih tinggi kepada para mahasiswa. Mahasiswa dari Universitas Indonesia dan Universitas Bina Nusantara dengan demikian dapat memulai karier sebagai akuntan profesional segera setelah menyelesaikan kuliah mereka," tuturnya.
Kerja sama yang telah terjalin sebelumnya dengan Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya dan Perbanas Institute diperkuat dengan adanya penandatanganan kerja sama dimana salah satunya untuk memfasilitasi proses akreditasi.
“Pendidikan dalam profesi akuntansi sangatlah penting. Pendidikan tidak hanya akan meningkatkan karier perorangan tetapi juga terkait pada keberlangsungan pertumbuhan ekonomi dan bisnis,” ungkap Agus Suparto, Kepala Bidang Pembinaan Akuntan, Pusat Pembinaan Akuntan Jasa dan Penilai (PPAJP).

Program CPA disusun untuk membuka potensi dan mendorong peningkatan karier, bagi berbagai sektor atau spesialisasi – dari analis bisnis sampai CFO, dari industry perbankan sampai manufaktur. Program CPA terdiri dari 14 ujian pada foundation level (tingkat dasar) dan professional (professional level), yang juga menggabungkan penerapan practical experience requirement (praktik kerja). Sebagai salah satu badan akuntansi terbesar di dunia, CPA Australia dinilai sebagai preferred secondary professional designation yang berada di 119 negara dengan lebih dari 139,000 anggota.

“Kami menantikan kerjasama dengan lembaga akuntansi nasional, pemerintah, perusahaan dan lembaga  pendidikan dalam membangun profesi akuntan yang tidak hanya dapat mendukung ekonomi Indonesia untuk bertahan di dalam kerentanan global, namun juga mendorong kesempatan untuk tumbuh dan berkembang,” tambah Adam Awty. (Eko Sutriyanto)

Sumber :

Kampanya Redominasi 'dengan Dangdut dan Wayang'

Pemerintah dan Bank Indonesia memulai agenda konsultasi publik perdananya untuk menggolkan rencana redenominasi mata uang rupiah seiring pengajuan RUU Redenominasi yang telah diterima DPR.

RUU Redenominasi kini menunggu pembahasan DPR namun telah masuk dalam daftar prioritas pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Dalam penjelasannya Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Gubernur BI Darmin Nasution mengatakan redenominasi perlu dilakukan karena transaksi keuangan yang makin meningkat membuat jumlah digit mata uang yang digunakan dalam bertransaksi semakin banyak. Kedua pejabat menggarisbawahi munculnya potensi inefisiensi akibat penggunaan angka tersebut.

Menkeu Agus Marto Wardojo menggarisbawahi angka nol yang terlalu banyak pada mata uang rupiah saat ini dibanding mata uang lain juga berpengaruh 'terhadap persepsi rendahnya nilai rupiah' diantara mata uang global.
Sementara Gubernur Darmin Nasution menegaskan tak perlu ada kekhawatiran redenominasi gagal karena Indonesia 'telah memenuhi prasyarat dengan kondisi ekonomi yang stabil beberapa tahun ke depan', tuturnya seperti disampaikan pada publik dan media di Hotel Borobudur Jakarta menandai dimulainya proses sosialisasi.
Humas Bank Indonesia Difi Johansyah mengatakan kunci keberhasilan sosialisasi ada pada pemahaman bahwa redenominasi tidak sama dengan sanering.

"Kalau redenominasi sama dengan mengurangi tiga angka nol di belakang mata uang rupiah sehingga tidak mengubah nilai, tapi kalau sanering jelas pemotongan nilai mata uang," jelasnya pada Dewi Safitri dari BBC Indonesia.
Bank Indonesia menurut Difi optimistis kampanye berhasil karena sudah mulai digulirkan sejak tahun 2010 yang dilanjutkan dengan penyusunan RUU Redenominasi antara pemerintah dibantu BI.
'Pesta rakyat'
Bank Indonesia dalam berbagai pernyataan menyebit redenominasi yang berhasil akan membawa efek positif bagi perekonomian. Selain transaksi jadi lebih ringkas, langkah juga akan berdampak pada terangkatnya sentimen positif pengguna rupiah.
"Inti pesannya adalah menyetarakan nilai mata uang kita dengan yang lain. Kalau harga satu botol air kemasan di Singapura 1 dollar, di Malaysia 1 ringgit ya disini biar 1 rupiah, kira-kira begitu," kata Difi.

Rupiah selama ini kerap menjadi bahan olok-olok warga asing karena dianggap terlalu 'boros' dalam angka nol.
"Itu lihat saja bule kalau datang, sambil pegang uang rupiah dia ketawa 'I am rich, I am rich'," tambahnya.

Upaya sosialisai akan dilakukan maksimal termasuk dengan pesta rakyat dalam bentuk mulai dari panggung musik dangdut sampai pertunjungan wayang kulit.
"Sasaran utama kita adalah masyarakat yang belum tahu, kurang informasi. Para lansia, pensiunan, petani, mereka ini banyak berada di pedesaan kan."
Sejumlah media menulis untuk kebutuhan kampanye ini, bank sentral akan mengeluarkan dana hingga Rp200 miliar untuk setahun.

Pemrintah mengusulkan masa transisi nilai mata uang baru berlangsung selama lima tahun sehingga mata uang seperti berlaku saat ini baru akan diganti sepenuhnya dengan yang baru pada 2016.
Saat itu diperkirakan pecahan kecil termasuk sen dalam uang rupiah akan muncul kembali setelah selama ini hilang sama sekali dari peredaran publik.
Redenominasi juga pernah dilakukan Turki, Polandia, Ukraina dan Rumania saat hendak bergabung dengan Uni Eropa. Menurut BI langkah negara-negara tersebut sukses ditandai dengan proses yang tanpa gejolak dan keberhasilan memperketat inflasi dibawah 10% per tahun.

Sumber :


Selasa, 18 Juni 2013

PERENCANAAN DAN KENDALI MANAJEMEN

Beberapa Sebab Timbulnya Krisis di Perusahaan
Mengenai krisis yang menungkinkan terjadi dan atau dihadapi oleh perusahaan dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain :

1. Stakeholder
Stakeholder berperan penting dalam pihak di dalam dan di luar organisasi dan berpengaruh terhadap kinerja,keberadaan dan keberlansungan organisasi. Secara rinci penyebab krisis dari sudut stakeholder, kemungkinan yang terjadi antara lain sebagai berikut :

·      Karyawan yang merasa tidak puas atas kompensasi yang diterima dari perusahaan, dapat berdampak sebagai pemicu konflik yang berakibat kepada krisis.Namun tidak semua konflik dapat menyebabkan krisis. Hanya konflik negatiflah yang dapat mengakibatkan krisis seperti konflik yang ditandai dengan unjuk rasa, mogok kerja, antar karyawan dan pimpinan tidak serasi, informasi terhambat dan sejenisnya
  • Pimpinan perusahaan yang kurang menaruh empati kepada karyawannya memungkinkan dapat menimbulkan krisis. Demikian pula pimpinan perusahaan yang tidak puas pun dapat berakibat perusahaan tidak terkendali dan tidak terkelola secara profesional
  • Pelanggan yang tidak terpuaskan yang menyebabkan kebutuhan dan kemauan dapat berubah atau beralih ke produk lain .
  • Masyarakat yang tidak puas akan keberadaan perusahaan
  • Pemerintah yang tidak terpuaskan atas kegiatan perusahaan, seperti manipulasi atau kelalaian pembayaran pajak yang disengaja dan pelanggaran terhadad undan - undang yang berlaku
  • Pemasok (supplier) yang tidak terpuaskan oleh perusahaan
  • Distibutor atau pialang 
  • Pemegang saham yang tidak terpuaskan atas pembagian deviden yang dianggap tidak adil 
2. Kekuatan Teknologi
3. Kekuatan Persaingan Lokal dan Global 

Penyebab krisis yang dihadapi oleh perusahaan tersebut tergantung pada tingkat atau strata skala perusahaannya. intinya ujung tombak keberhasilan perusahaan, dari tingkat atau skala manapun perusahaan tersebut ada pada sistem pemasan perusahaan. Pemasaran adalah salah satu faktor yang memungkinkan sebagai penyebab krisis pada persaingan yang tajam. Oleh karena itu diperlukan strategi bisnis yang diharapkan dengan rumusan sebagai berikut :
1.  Bagaimana memposisikan diri terhadap pesaing.
2. Penentuan target atau kriteria pencapaian yang harus dikejar oleh setiap unit– unit bisnis strategis pada akhir periode perencanaan.
3. Bagaimana bersaing untuk mendapatkan konsumen, sumber daya, keuntungan, maupun suatu posisi yang diinginkan. Pada umumnya meliputi : penetapan pasar yang dimasuki, produk atau jasa yang ditawarkan, harga, kompetensi yang tidak mudah ditiru dan lainnya.
4. Bagaimana koordinasi dan dukungan yang diharapkan dari setiap fungsi.



ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL

1. ANALISIS STRATEGI BISNIS INTERNASIONAL
Analisis strategi bisnis merupakan langkah penting pertama dalam analisis laporan keuangan. Analisis ini memberikan pemahaman kualitatif atas perusahaan dan para pesaingnya terkait dengan lingkungan ekonominya. Dengan mengidentifikasi factor pendorong laba dan resiko usaha yang utama, analisis strategi bisnis atau usaha akan membantu para analis untuk membuat peramalan yang realistis.
Kesulitan-kesulitan analisis strategi bisnis internasional:
a. Ketersediaan informasi Analisis strategi usaha sulit dilakukan khususnya di beberapa Negara karena kurang andalnya informasi mengenai perkembangan makro ekonomi. Memperoleh informasi mengenai industry juga sukar dilakukan di banyak Negara dan jumlah serta kualitas informasi perusahaan sangat berbeda-beda. Ketersediaan informasi khusus mengenai perusahaan sangat rendah di Negara berkembang. Akhir-akhir ini banyak perusahaan besar yang melakukan pencatatan dan memperoleh modal di pasar luar negeri telah memperluas pengungkapan mereka dan secara suka rela beralih ke prinsip akuntansi yang diakui secara global seperti standar pelaporan keuangan internasional.
b. Rekomendasi untuk melakukan analisis Keterbatasan data membuat upaya untuk melakukan analisis strategi usaha dengan menggunakan metode riset tradisional menjadi sukar dilakukan. Seringkali sering dilakukan perjalanan untuk mempelajari iklim bisnis setempat dan bagaimanan industry dan perusahaan sesungguhnya beroperasi, khususnya di Negara-negara pasar berkembang.
2. ANALISIS AKUNTANSI
Tujuan analisis akuntansi adalah untuk menganalisis sejauh mana hasil yang dilaporkan perusahaan mencerminkan realitas ekonomi. Para analis perlu untuk mengevaluasi kebujakan dan estimasi akuntansi, serta menganalisis sifat dan ruang lungkup fleksibilitas akuntansi suatu perusahaan. Para manajer perusahaan diperbolehkan untuk membuat banyak pertimbangan yang terkait dengan akuntansi, karena merekalah yang tahu lebih banyak mengenai kondisi operasi dan keuangan perusahaan mereka. Laba yang dilaporkan seringkali digunakan sebagai dasar evaluasi kinerja manajemen mereka.
Langkah-langah dalam melakukan evalusai kualitas akuntansi suatu perusahaan:
a) Identifikasikanlah kebijakan akuntansi utama
b) Analisislah fleksibilitas akuntansi
c) Evaluasilah strategi akuntansi
d) Evaluasilah kualitas pengungkapan
e) Indentifikasikanlah potensi terjadinya masalah
f) Buatlah penyesuaian atas distorsi akuntansi
3. ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL (ALKI)
Diperlukan karena adanya kecenderungan meningkatnya investasi internasional dan dilakukan dengan maksud agar data keuangan dapat dibandingkan. Sumber informasi untuk analisis laporan keuangan internasional adalah :
- Laporan keuangan, jadwal pendukung serta catatan atas laporan keuangan – Latar belakang kekayaan perusahaan dan pengungkapannya.
Teknik-teknik analisis Keuangan Internasional yang telah dipakai adalah :
- Analisa Trend Membandingkan item-item data secara periodic selama 2 tahun atau lebih seperti trend laba, debt rating, perubahan revenue, pertumbuhan geometric dsb.
- Analisa Rasio Membandingkan item satu dengan item yang lain laporan keuangan dengan tujuan memperoleh pemahaman yang sama tentang profitabilitas perusahaan, leverage, likuiditas dan efisiensi.
Indikator Pengembalian:
* Pendapatan per lembar saham =Pertumbuhan laba bersih saham biasa Total saham dari saham biasa yang beredar * Pengembalian atas aktiva = Laba bersih Total Aktiva * Pengembalian atas ekuitas = Laba bersih Ekuitas pemilik Indikator Likuiditas dan Risiko: * Rasio Lancar = Aktiva lancar Utang lancar * Utang terhadap ekuitas = Total Utang Ekuitas pemilik
4. Kesulitan Dalam Memperoleh Akuntansi Internasional
Dalam memperoleh data Akuntansi Internasional terdapat beberapa kesulitan, antara lain :
a. Penyesuaian depresiasi Beban depresiasi akan mempengaruhi keuntungan, maka perlu diperhatikan umur dari fungsi aktiva yang harus diputuskan manajemen.
b. Penyesuaian persediaan LIFO ke FIFO Persediaan harus dikonversikan dalam metode FIFO
c. Cadangan Cadangan adalah kemampuan perusahaan untuk membayar atau menutup pengeluaran untuk menghapus beban.
d. Reformulasi Laporan Keuangan Penyesuaian dari beberapa perubahan setelah adanya beberapa perhitungan pada point-point tsb di atas.
5. MEKANISME UNTUK MENGATASI PERBEDAAN PRINSIP AKUNTANSI ANTAR NEGARA
Beberapa pendekatan yang dapat dilakukan yaitu : – Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. – Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasi analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara tersebut.
6. KESULITAN DAN KELEMAHAN DALAM ANALISIS LAPORAN KEUANGAN INTERNASIONAL
a. Akses informasi Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara Cuma-Cuma dari berbagai sumber lainnya.
b. Ketepatan waktu informasi Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.
c. Hambatan bahasa dan terminology.
d. Masalah mata uang asing. e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.
7. Penggunaan Website atau WWW (world wibe web)
Untuk Memperoleh Informasi Penelitian Perusahaan Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.

2.1 Internet Financial and Sustainability Reporting Semenjak tahun 1995, terdapat perkembangan penelitian empiris terkait dengan Internet Financial Reporting (IFR) yang merefleksikan perkembangan bentuk pengungkapan informasi perusahaan. Beberapa penelitian menguji faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pengungkapan dalam website perusahaan, seperti penelitian yang dilakukan oleh Pirchegger dan Wagenhofer (1999) dan Sasongko dan Luciana (2008a). Beberapa penelitian menguji sifat dan perluasan pelaporan keuangan pada website perusahaan sebagai instrument yang menghubungan dengan stakeholder. Cheng, Lawrence dan Coy (2000) mengembangan indeks untuk mengukur kualitas pengungkapan IFR pada 40 perusahaan besar di New Zaeland. Hasil penelitian Cheng, Lawrence dan Coy (2000) menunjukkan bahwa 32 (80%) perusahaan memiliki website dan 70% dari sampel menyajikan informasi keuangan pada website perusahaan. Dan dari 32 perusahaan yang memiliki website menunjukkan bahwa hanya 8 (25%) perusahaan yang memiliki nilai diatas 50%. Penelitian terkait dengan internet financial reporting di Indonesial dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008), yang menguji kualitas pengungkapan informasi pada website industri perbankan yang go public di BEI. Dengan menggunakan indeks yang dikembangkan oleh Cheng, Lawrence dan Coy (2000) dan sampel 19 industri perbankan, Sasongko dan Luciana (2008a) memberikan bukti bahwa adanya keberagaman pengungkapan informasi pada website industri perbankan di Indonesia. Temuan lain dalam penelitian ini menunjukkan bahwa tidak banyak website industri perbankan yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi internet yang sebagai sarana pengungkapan informasi perusahaan, dan hanya menampilkan informasi tentang produk-produk perbankan saja. Sedangkan penelitian terkait dengan sustainability reporting pada website perusahaan dilakukan oleh Sasongko dan Luciana (2008b), dan memberikan bukti bahwa dari 54 sampel hanya 10 sampel saja yang menyajikan sustainability reporting pada menu utama website, dan rendahnya kuantitas dan kualitas informasi yang disampaikan perusahaan terkait dengan informasi keberlanjutan perusahaan (sustainability reporting). Penelitian lain yang dilakukan oleh Luciana dan Sasongko (2008a dan 2008b), menguji kualitas pengungkapan informasi pada website 19 industri perbankan dan 35 perusahaan yang masuk dalam kategori LQ-45. Penelitian ini memberikan bukti bahwa industri perbankan memiliki kualitas pengungkapan informasi pada website untuk komponen technology dan user support lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang masuk kategori LQ-45. 2.2 Corporate Social Responsibility Pemahaman dan kesadaran dari entitas bisnis untuk menjaga hubungan baik dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya minimasi dampak negatif dan maksimasi dampak positif aktivitas operasional perusahaan menuju pembangunan berkelanutan inilah yang kini dipahami sebagai CSR (Corporate Social Responbility. Menguatnya paradigma pembangunan berkelanjutan dan inisiatif tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR membuat pelaporan kinerja sosial dan lingkungan perusahaan dianggap sama pentingnya dengan pelaporan kinerja ekonomi. Masalah terbesarnya adalah bahwa mutu laporan-laporan nonfinansial memang belumlah sebaik mutu laporan finansial. Selain usianya yang terpaut jauh (>500 vs. 10-20 tahun), kesenjangan di antara keduanya ditandai oleh derajat keformalan, pihak yang dituju, serta interval laporan. Formalisasi laporan finansial sudah sangat jelas, dengan munculnya GAAP, IFRS serta standar-standar pelaporan di setiap negara. Hampir seluruhnya sudah bersifat mengikat secara hukum. Sementara, laporan nonfinansial paling komprehensifpun—yaitu standar dari Global Reporting Initiative (GRI)—masih bersifat sukarela. Perusahaan-perusahaan yang tidak mengikuti standar GRI telah menunjukkan ragam yang luar biasa dalam format laporan nonfinansialnya. Kalau laporan finansial terutama ditujukan pada investor dan lembaga yang mengatur investasi dalam suatu negara, laporan nonfinansial ditujukan untuk seluruh pemangku kepentingan (termasuk pula investor). Konsekuensinya, cara pelaporannya akan menjadi sangat beragam sesuai dengan pemangku kepentingan yang dituju. Terakhir, laporan keuangan finansial memiliki interval yang tetap yaitu tahunan dan kuartalan, sementara laporan nonfinansial biasanya berupa laporan setahunan atau dua tahunan, bahkan tidak tetap. Gazdar (2007) menyatakan ada empat hal yang membuat mengapa pelaporan nonfinansial ini menjadi sangat penting: Pertama, meningkatkan reputasi perusahaan. Semakin transparen perusahaan dalam aspek-aspek yang dituntut oleh seluruh pemangku kepentingannya, semakin tinggi pulalah reputasi perusahaan. Tentu saja, kalau kinerja yang dilaporkan itu baik dan valid. Karenanya, perusahaan harus terlebih dahulu meningkatkan kinerjanya dengan sungguh-sungguh. Validitas juga sangat penting, karena pemangku kepentingan tidak akan pernah memaafkan perusahaan yang melakukan pembohongan publik. Kedua, melayani tuntutan pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan adalah pihak-pihak yang terpengaruh oleh dan bisa memengaruhi perusahaan dalam mencapai tujuannya. Tentu saja, mereka yang terpengaruh hidupnya oleh perusahaan berhak untuk mengetahui aspek-aspek yang bersentuhan dengan kehidupan mereka. Mereka yang bisa memengaruhi perusahaan sangat perlu untuk mendapat informasi yang benar, sehingga pengaruh mereka bisa diarahkan ke tujuan yang tepat. Ketiga, membantu perusahaan dalam membuat berbagai keputusan. Laporan kinerja yang baik tentu saja akan memuat indikator-indikator yang akan membantu perusahaan melihat kekuatan dan kelemahan dirinya. Perusahaan bisa sedikit lebih tenang dalam aspek yang indikator-indikatornya menunjukkan kekuatan. Di sisi lain, perusahaan perlu mencurahkan sumberdaya yang lebih besar untuk aspek-aspek yang tampak masih lemah. Perusahaan memilikiLaporan periodik dengan indikator yang konsisten sangat diperlukan di sini, sehingga naik turunnya kinerja bisa terpantau dan disikapi dengan keputusanyang tepat. Keempat, membuat investor dengan mudah memahami kinerja perusahaan. Sebagaimana yangsudah diungkapkan di atas, ada kebutuhan yang semakin tinggi dari investor untuk bisa mengetahui kinerja perusahaan yang sesungguhnya. Para investor jangka panjang benar-benar ingin mengetahui apakah modal yang ditanamkannya aman atau tidak. Perusahaan-perusahaan yang memiliki kinerja sosial dan lingkungan yang tinggi memiliki kemungkinan yang lebih baik untuk terus berlanjut usahanya, dan para investor tentu lebih berminat untuk menanamkan modalnya pada perusahaan-perusahaan tersebut.

Adapun kelemahan dan kesulitan dalam analisis laporan keuangan internasional, yaitu :

a. Akses informasi

Informasi mengenai ribuan perusahaan dari seluruh dunia telah tersedia secara luas dalam beberapa tahun terakhir. Sumber informasi dalam jumlah yang tak terhitung banyaknya muncul melalui World Wide Web (WWW). Perusahaan di dunia saat ini memiliki situs web dan laporan tahunannya tersedia secara cuma-cuma dari berbagai sumber lainnya.

b. Ketepatan waktu informasi

Ketepatan waktu laporan keuangan, laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator berbeda-beda di tiap Negara.

c. Hambatan bahasa dan terminology.

d. Masalah mata uang asing.

e. Perbedaan dalam jenis dan format laporan keuangan.

7. Penggunaan Website atau WWW (world wibe web) Untuk Memperoleh Informasi Penelitian Perusahaan

Banyak perusahaan belum memanfaatkan secara optimal pengungkapan informasi perusahaan melalui website, baik untuk informasi keuangan dan keberlanjutan perusahaan. Temuan lain dalam penelitian ini adalah banyak perusahaan yang tidak dapat memberikan informasi bagi investor, kebanyakan informasi yang disajikan dalam website perusahaan adalah tentang produk atau jasa yang dihasilkan serta banyak sekali perusahaan yang tidak mengupdate informasi-informasi yang disajikan.


http://niezmatul.wordpress.com/2011/05/17/analisa-laporan-keuangan-internasional/http://rickyhandriawan.blogspot.com/2013/05/kesulitan-dan-kelemahan-dalam-analisis.html

Minggu, 02 Juni 2013

HARMONISASI VS STANDARISASI

  • Faktor-faktor yang Mempengaruhi  Sistem Akuntansi


Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya, praktik-praktik  akuntansi  beserta pengungkapan  informasi  finansial  di  perusahaan  di  berbagai  negara  dipengaruhi oleh berbagai faktor.  Radebaugh  dan  Gray  (1997:47)  menyebutkan  sedikitnya  ada empat belas faktor yang mempengaruhi sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan  perusahaan,  aktivitas  usaha,  sumber pendanaan dan  pasar  modal,  sistem  perpajakan,  eksistensi  dan  pentingnya  profesi  akuntan, pendidikan dan  riset  akuntansi,  sistem  politik,  iklim  sosial,  tingkat  pertumbuhan ekonomi   dan   pembangunan,   tingkat   inflasi,   sistem   perundang-undangan,   dan aturan-aturan akuntansi.
Lebih  rinci, Radebaugh  dan Gray menjelaskan  hubungan  antara  faktor-faktor
tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan sebagai berikut.

a.  Sifat kepemilikan perusahaan
Kebutuhan  akan  pengungkapan   informasi   dan   pertanggungjawaban   kepada publik  lebih  besar  ditemui  pada  perusahaan-perusahaan   yang  dimiliki  publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.

b. Aktivitas usaha
Sistem  akuntansi  dipengaruhi  oleh  jenis  aktivitas  usaha,  misalnya  agribisnis yang berbeda  dengan  manufaktur,  atau perusahaan  kecil yang  berbeda  dengan perusahaan multinasional.

c. Sumber pendanaan
Kebutuhan   akan   pengungkapan   informasi   dan   pertanggungjawaban   kepada publik  lebih  besar  ditemui  pada  perusahaan-perusahaan   yang   mendapatkan sumber pendanaan  dari  para  pemegang  saham  eksternal  dibandingkan  dengan pada  perusahaan  dengan  sumber  pendanaan  dari  perbankan  atau  dari  dana keluarga.

d. Sistem perpajakan
Negara-negara  seperti  Perancis  dan  Jerman  menggunakan  laporan  keuangan perusahaan   sebagai   dasar   penentuan   utang   pajak   penghasilan,   sedangkan negara-negara   seperti   Amerika   Serikat   dan   Inggris   menggunakan   laporan keuangan  yang  telah  disesuaikan   dengan   aturan   perpajakan   sebagai   dasar penentuan  utang  pajak  dan  disampaikan  terpisah  dengan  laporan  keuangan untuk pemegang saham.

e.  Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan
Profesi  akuntan  yang  lebih  maju  di  negara-negara  maju  juga  membuat  sistem akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan  dengan di  negara-negara  yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.

f.  Pendidikan dan riset akuntansi
Pendidikan  dan riset  akuntansi  yang  baik  kurang  dijalankan  di  negara-negara yang   sedang   berkembang.    Pengembangan            profesi juga     dipengaruhi     oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.

g.  Sistem politik
Sistem  politik  yang  dijalankan  oleh  suatu  negara  sangat  berpengaruh   pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara  tersebut,   seperti   halnya   pilihan   atas   perencanaan   terpusat   (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).

h. Iklim sosial
Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak  pekerja dan kepedulian  terhadap  lingkungan  hidup.  Informasi  yang  berkaitan  dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.

i.  Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan       struktur            perekonomian dari      agraris ke                    manufaktur      akan menampilkan   sisi   lain   dari   sistem   akuntansi,   antara   lain   dengan   mulai diperhitungkannya      depresiasi        mesin.             Industri           jasa      juga     memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak  berwujud  seperti merek,  goodwill  dan sumber daya manusia.

j.   Tingkat inflasi
Timbulnya   hyperinflation   di  beberapa   negara   di  kawasan   Amerika   Selatan membuat   adanya   pemikiran   untuk   menggunakan   pendekatan   lain   sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.

k. Sistem perundang-undangan
Di negara-negara  seperti  Perancis  dan Jerman  yang  menggunakan   civil  codes, aturan-aturan   akuntansi   yang   dipakai   cenderung   rinci   dan   komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.

l.  Aturan-aturan akuntansi
Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam  menentukan standar dan  aturan  akuntansi  lebih  banyak  ditemukan  di  negara-negara  yang telah memasukkan  aturan-aturan  profesional  dalam  aturan-aturan  perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat.

Sementara   itu  Christopher   Nobes  dan  Robert  Parker  (1995:11 )menjelaskan adanya  tujuh    faktor yang  menyebabkan  perbedaan  penting  yang  berskala internasional  dalam  perkembangan  sistem  dan  praktik  akuntansi.  Faktor-faktor tersebut antara lain adalah (1) sistem hukum, (2) pemilik  dana, (3) pengaruh sistem perpajakan, dan (4) kemantapan profesi akuntan. (5)  inflasi, (6) teori akuntansi dan (7) accidents of history .

a.  Sistem hukum
Peraturan  perusahaan,  termasuk  dalam  hal  ini  adalah  sistem  dan   prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa  negara  seperti  Perancis,  Italia,  Jerman,  Spanyol,  Belanda  menganut sistem hukum yang digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan  dikaitkan dengan ide dasar moral  dan keadilan,  yang  cenderung menjadi  suatu  doktrin.  Sementara  itu  negara-negara  seperti  Inggris,  Amerika Serikat,dan  negara-negara  persemakmuran  Inggris  menganut  sistem  common law. Dalam common law, dicoba adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus  yang spesifik dan tidak membuat suatu formulasi umum.

b. Sumber pendanaan
Berdasarkan sumber pendanaan,  perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang  pertama  adalah  perusahaan  yang  mendapatkan  sebagian  besar
dananya  dari  para  pemegang  saham  di  pasar  modal  (shareholder).  Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar dananya dari bank, negara atau  dana keluarga.  Umumnya  di negara-negara  dengan sebagian  besar perusahaan yang dimiliki oleh  shareholders  namun  para  shareholders  ini  tidak mempunyai  akses  atas  informasi  internal,  lebih  banyak  tuntutan  atas  adanya pengungkapan  (disclosure),  pemeriksaan  (audit )  dan  informasi  yang  tidak  bias (fair information).

c.  Sistem perpajakan
Sejauh  mana  sistem  perpajakan  dapat  mempengaruhi  sistem  akuntansi  adalah dengan  melihat  sejauh  mana  peraturan  perpajakan  menentukan  pengukuran akuntansi  (accounting  measurement).   Di  Jerman,  pembukuan   menurut  pajak harus sama  dengan  pembukuan  komersial.   Sedangkan  di  banyak  negara  lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan juga termasuk  Indonesia,  terdapat aturan- aturan yang berbeda antara perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini adalah depresiasi.

d. Profesi akuntan
Badan-badan yang  dibentuk sebagai  wadah  profesi  ternyata  berbeda-beda  di setiap  negara,  dan  hasil  yang  berupa  aturan-aturan  atau  standar  dipengaruhi oleh  bentuk,  wewenang  dan  anggota  dari  badan-badan  tersebut.   Di  beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya  sebagai  akuntan  perusahaan. Anggota   suatu   badan   yang   mengatur standar   akuntansi   bisa   terdiri   hanya   dari   kalangan   akuntan   publik   atau mengikutsertakan pihak-pihak  dari  kalangan dunia usaha, industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang  untuk bisa menjadi anggota badan tersebut juga  akan menentukan  kualitas   standar   dan  aturan  akuntansi   sebagai   keluaran   yang dihasilkan.

e.  Inflasi
Di negara-negara  dengan  tingkat  inlasi  mencapai  ratusan  persen  setiap  tahun, seperti di Amerika  Selatan,  penggunaan  metode   general  price  level  adjustment menjadi  relevan   mengingat   adanya   kebutuhan   untuk   menganalisis   laporan keuangan secara lebih tepat dibandingkan tetap menggunakan historical cost.

f.  Teori Akuntansi
Teori akuntansi  sangat mempengaruhi  pelaksanaan  praktik-praktik            akuntansi seperti halnya  yang terjadi  di Belanda.  Di negara  ini para ahli  teori akuntansi mengatakan  bahwa  pengguna  laporan  keuangan  akan  mendapatkan  penilaian atas  kinerja  yang  wajar  dari  sebuah  perusahaan  jika  akuntan  diperbolehkan untuk menggunakan  judgment         untuk  memilih  dan  menampilkan  angka-angka tertentu. Dalam  hal ini disarankan  penggunaan   replacement  cost  information. Salah satu contoh pengaruh teori akuntansi terhadap  praktik   akuntansi  adalah dengan disusunnya conceptual framework.

g.  Accidents of History
Sistem dan praktik  akuntansi tidak bisa lepas dari kondisi politik dan ekonomi di negara yang  bersangkutan.   Kejadian-kejadian   tertentu  biasanya   memberikan pengaruh   yang   langsung   terasa   dalam   penerapan   metode   tertentu.   Krisis ekonomi  di  Amerika  Serikat  di  akhir  tahun  1920-an   memunculkan   standar akuntansi      yang    mengharuskan  adanya pengungkapan  (disclosure)  data keuangan.  Untuk   Indonesia,   krisis   nilai   tukar   di  pertengahan   tahun   1997 menyebabkan  munculnya  pernyataan  atau  interpretasi  yang berkaitan  dengan penggunaan mata  uang  asing dalam  pelaporan  keuangan  serta perlakuan atas selisih  kurs.  Kolonialisasi  juga  menyebabkan  negara yang diduduki dengan sendirinya mengikuti sistem dan praktik  akuntansi negara yang mendudukinya.


Contoh Pembandingan Standar Akuntansi di Indonesia dan Amerika
Serikat

Uraian di atas menunjukkan  bahwa penyusunan  standar  akuntansi  termasuk praktik-praktik  akuntansi di suatu negara berbeda dengan praktik   di negara lain. Untuk  memberikan   gambaran   adanya   standar   akuntansi   yang   berbeda   antar negara,   berikut   adalah   daftar   standar   akuntansi  yang sudah   diterbitkan di Indonesia dan di Amerika Serikat (Tabel 1 dan Tabel 2). Pembandingan ini hanya berupa  daftar sesuai dengan nomor standar yang diterbitkan di masing-masing negara dan tidak membahas atau  memberikan komentar atas isi masing-masing standar.

FASB  (Financial  Accounting   Standards   Board ), dalam laporannya yang berjudul  International   Accounting   Standard   Setting:   A  Vision   for  The   Future,meyakini bahwa perlu adanya satu set standar akuntansi yang digunakan di seluruh dunia baik untuk pelaporan  keuangan  dalam negeri  maupun lintas negara. Tanpa menyebutkan bahwa metode yang dilakukan untuk mendapatkan satu standar yang sama untuk seluruh dunia ini sebagai  standardisasi,FASB juga tidak menyatakan secara eksplisit bahwa usaha ini merupakan usaha harmonisasi. FASB memandang bahwa suatu standar akuntansi internasional harus
a. Memiliki  kualitas  tinggi dengan menyediakan  informasi yang berguna bagi investor,kreditur,dan  pembuat keputusan lainnya  dalam  mengambil  keputusan  serupa  mengenai  alokasi  sumber daya dalam perekonomian
b. Membuat berbagai standar akuntansi di berbagai negara menjadi convergent atau semirip mungkin. Di satu  sisi FASB menginginkan adanya  standardisasi  standar  akuntansi  namun  tidak  mengingkari  bahwa  proses menuju standardisasi tersebut harus melalui  proses harmonisasi yang lebih terarah menuju standardisasi.

Standar  akuntansi  yang  memiliki  kualitas  tinggi  (high-quality)  adalah  suatu standar akuntansi yang tidak bias, dan menghasilkan suatu informasi yang relevan dan dapat dipercaya yang berguna bagi pengambilan  keputusan  oleh para investor, kreditur  dan  pihak-pihak  yang  mengambil  keputusan   serupa.  Standar  tersebut harus:
a.  Konsisten dengan kerangka konseptual yang mendasarinya
b.  Menghindari  atau  meminimumkan  adanya  prosedur  akuntansi  alternatif,  baik implisit  maupun  eksplisit  dengan   mengingat  faktor  comparability dan consistency.
c.  Jelas   dan   komprehensif,   sehingga   standar   tersebut   dapat   dimengerti   oleh
pembuat  laporan   keuangan,  auditor  yang   memeriksa  laporan  keuangan berdasarkan standar tersebut, oleh pihak-pihak  yang berwenang  mengharuskan pemakaian  standar  tersebut  serta  para  pengguna   informasi  yang  dihasilkan berdasarkan standar tersebut.

Daftar Standar Akuntansi di Indonesia (SAK)
  1. Penyajian Laporan Keuangan
  2. Laporan Arus Kas
  3. Laporan Keuangan Interim
  4. Laporan Keuangan Konsolidasi
  5. Pelaporan Informasi Keuangan Menurut Segmen
  6. Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan dalam Tahap Pengembangan
  7. Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
  8. Kontinjensi dan Peristiwa Setelah Tanggal Neraca
  9. Penyajian  Aktiva  Lancar  dan  Kewajiban  Jangka  Pendek  –  Telah  diganti PSAK No.1
  10. Transaksi dalam Mata Uang Asing
  11. Penjabaran Laporan Keuangan dalam Mata Uang Asing
  12. Pelaporan   Keuangan   Mengenai   Bagian  Partisipasi   dalam   Pengendalian Bersama Operasi dan Aset
  13. Akuntansi untuk Investasi
  14. Persediaan
  15. Akuntansi untuk Investasi dalam Perusahaan Asosiasi
  16. Aktiva Tetap dan Aktiva Lain-lain
  17. Akuntansi Penyusutan
  18. Akuntansi Dana Pensiun
  19. Aktiva Tak Berwujud
  20. Biaya Riset dan Pengembangan
  21. Akuntansi Ekuitas
  22. Akuntansi Penggabungan Usaha
  23. Pendapatan
  24. Akuntansi Biaya Manfaat Pensiun
  25. Laba  atau  Rugi  Bersih  untuk  Periode  Berjalan,  Kesalahan  Mendasar  dan Perubahan Kebijakan Akuntansi
  26. Biaya Pinjaman
  27. Akuntansi Perkoperasian
  28. Akuntansi Asuransi Kerugian
  29. Akuntansi Minyak dan Gas Bumi
  30. Akuntansi Sewa Guna Usaha
  31. Akuntansi Perbankan
  32. Akuntansi Kehutanan
  33. Akuntansi Pertambangan Umum
  34. Akuntansi Kontrak Konstruksi
  35. Akuntansi Pendapatan Jasa Komunikasi
  36. Akuntansi Asuransi Jiwa
  37. Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
  38. Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
  39. Akuntansi Kerjasama Operasi
  40. Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan / Perusahaan Asosiasi
  41. Akuntansi Waran
  42. Akuntansi Perusahaan Efek
  43. Akuntansi Anjak Piutang
  44. Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
  45. Pelaporan Keuangan Organisasi Nir Laba
  46. Akuntansi Pajak Penghasilan
  47. Akuntansi Tanah
  48. Penurunan Nilai Aktiva
  49. Akuntansi Reksadana
  50. Akuntansi Investasi Efek Tertentu
  51. Akuntansi Kuasi Reorganisasi
  52. Akuntansi Mata Uang Pelaporan
  53. Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham
  54. Akuntansi Restrukturisasi Hutang dan Piutang Bermasalah
  55. Akuntansi Instrumen Derivatif dan Aktivitas Lindung Nilai

Sumber: IAI, Standar Akuntansi Keuangan 1999, Salemba Empat, Oktober 1998

Daftar Standar Akuntansi di Amerika Serikat (FASB Statement)
  1. Disclosure of Foreign Currency Translation Information
  2. Accounting for Research and Development Costs
  3. Reporting        Accounting     Changes          in         Interim            Financial            Statements-an amendment of APB Opinion No. 28
  4. Reporting Gains and Losses from Extinguishment  of Debt-an amendment  of APB Opinion No. 30
  5. Accounting for Contingencies
  6. Classification   of  Short-Term   Obligations   Expected   to  Be   Refinanced-an amendment of ARB No. 43, Chapter 3A
  7. Accounting and Reporting by Development Stage Enterprises
  8. Accounting for the Translation of Foreign Currency Transactions and Foreign Currency Financial Statements
  9. Accounting   for   Income   Taxes:   Oil   and   Gas   Producing   Companies-an amendment of APB Opinions No. 11 and 23
  10. Extension of "Grandfather"    Provisions        for       Business Combinations-an amendment of APB Opinion No. 16
  11. Accounting  for  Contingencies:  Transition  Method-an  amendment  of  FASB Statement No. 5
  12. Accounting for Certain Marketable Securities
  13. Accounting for Leases
  14. Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise
  15. Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructurings
  16. Prior Period Adjustments
  17. Accounting for Leases: Initial Direct Costs-an amendment of FASB Statement No. 13
  18. Financial Reporting for Segments of a Business Enterprise: Interim Financial Statements-an amendment of FASB Statement No. 14
  19. Financial Accounting and Reporting by Oil and Gas Producing Companies
  20. Accounting   for   Forward   Exchange   Contracts-an   amendment   of   FASB Statement No. 8
  21. Suspension of the Reporting of Earnings per Share and Segment Information by Nonpublic Enterprises-an  amendment of APB Opinion  No.  15 and FASB Statement No. 14
  22. Changes in the Provisions of Lease Agreements Resulting from Refundings of Tax-Exempt Debt-an amendment of FASB Statement No. 13
  23. Inception of the Lease-an amendment of FASB Statement No. 13
  24. Reporting Segment Information in Financial Statements That Are Presented in Another Enterprise's Financial Report-an amendment of FASB Statement No. 14
  25. Suspension  of Certain Accounting  Requirements  for Oil and Gas  Producing Companies-an amendment of FASB Statement No. 19
  26. Profit  Recognition  on  Sales-Type  Leases  of  Real  Estate-an  amendment  of FASB Statement No. 13
  27. Classification  of  Renewals  or  Extensions  of  Existing  Sales-Type  or  Direct Financing Leases-an amendment of FASB Statement No. 13
  28. Accounting for Sales with Leasebacks-an amendment of FASB Statement No. 13
  29. Determining Contingent Rentals-an amendment of FASB Statement No. 13
  30. Disclosure  of  Information  about  Major  Customers-an  amendment  of  FASB Statement No. 14
  31. Accounting for Tax Benefits Related to U.K. Tax Legislation Concerning Stock Relief
  32. Specialized  Accounting  and  Reporting  Principles  and  Practices  in  AICPA Statements of Position  and Guides on Accounting  and Auditing  Matters-an amendment of APB Opinion No. 20
  33. Financial Reporting and Changing Prices
  34. Capitalization of Interest Cost
  35. Accounting and Reporting by Defined Benefit Pension Plans
  36. Disclosure of Pension Information-an amendment of APB Opinion No. 8
  37. Balance Sheet Classification of Deferred Income Taxes-an amendment of APB Opinion No. 11
  38. Accounting  for  Preacquisition   Contingencies   of  Purchased   Enterprises-an amendment of APB Opinion No. 16
  39. Financial Reporting and Changing Prices: Specialized Assets-Mining and Oil and Gas-a supplement to FASB Statement No. 33
  40. Financial  Reporting  and  Changing  Prices:  Specialized  Assets-Timberlands and Growing Timber-a supplement to FASB Statement No. 33
  41. Financial   Reporting   and   Changing   Prices:   Specialized    Assets-Income- Producing Real Estate-a supplement to FASB Statement No. 33
  42. Determining Materiality for Capitalization of Interest Cost-an amendment of FASB Statement No. 34
  43. Accounting for Compensated Absences
  44. Accounting for Intangible Assets of Motor Carriers-an amendment of Chapter 5 of ARB No. 43 and an interpretation of APB Opinions 17 and 30
  45. Accounting for Franchise Fee Revenue
  46. Financial Reporting and Changing Prices: Motion Picture Films
  47. Disclosure of Long-Term Obligations
  48. Revenue Recognition When Right of Return Exists
  49. Accounting for Product Financing Arrangements
  50. Financial Reporting in the Record and Music Industry
  51. Financial Reporting by Cable Television Companies
  52. Foreign Currency Translation
  53. Financial Reporting by Producers and Distributors of Motion Picture Films
  54. Financial    Reporting    and   Changing    Prices:   Investment    Companies-an amendment of FASB Statement No. 33
  55. Determining whether a Convertible Security is a Common Stock  Equivalent- an amendment of APB Opinion No. 15
  56. Designation  of  AICPA  Guide  and  Statement  of  Position  (SOP)  81-1   on Contractor  Accounting     and      SOP     81-2     concerning       Hospital-Related Organizations  as  Preferable  for  Purposes  of  Applying  APB  Opinion  20-an amendment of FASB Statement No. 32
  57. Related Party Disclosures
  58. Capitalization   of   Interest   Cost   in   Financial   Statements   That   Include Investments  Accounted  for  by  the  Equity  Method-an  amendment  of  FASB Statement No. 34
  59. Deferral of the Effective Date of Certain Accounting Requirements for Pension Plans  of  State  and  Local  Governmental   Units-an   amendment   of  FASB Statement No. 35
  60. Accounting and Reporting by Insurance Enterprises
  61. Accounting for Title Plant
  62. Capitalization  of Interest  Cost  in Situations  Involving  Certain  Tax-Exempt Borrowings and Certain Gifts and Grants-an amendment of FASB Statement No. 34
  63. Financial Reporting by Broadcasters
  64. Extinguishments  of  Debt  Made  to  Satisfy  Sinking-Fund  Requirements-an amendment of FASB Statement No. 4
  65. Accounting for Certain Mortgage Banking Activities
  66. Accounting for Sales of Real Estate
  67. Accounting for Costs and Initial Rental Operations of Real Estate Projects
  68. Research and Development Arrangements
  69. Disclosures about Oil and Gas Producing Activities-an amendment of  FASB Statements 19, 25, 33, and 39
  70. Financial Reporting and Changing Prices: Foreign Currency  Translation-an amendment of FASB Statement No. 33
  71. Accounting for the Effects of Certain Types of Regulation
  72. Accounting  for  Certain  Acquisitions  of  Banking  or  Thrift  Institutions-an amendment of APB Opinion  No. 17, an interpretation  of  APB Opinions  16 and 17, and an amendment of FASB Interpretation No. 9
  73. Reporting   a   Change   in   Accounting   for   Railroad   Track   Structures-an amendment of APB Opinion No. 20
  74. Accounting for Special Termination Benefits Paid to Employees
  75. Deferral of the Effective Date of Certain Accounting Requirements for Pension Plans  of  State  and  Local  Governmental   Units-an   amendment   of  FASB Statement No. 35
  76. Extinguishment of Debt-an amendment of APB Opinion No. 26
  77. Reporting by Transferors for Transfers of Receivables with Recourse
  78. Classification of         Obligations      That     Are      Callable           by             the       Creditor-an amendment of ARB No. 43, Chapter 3A
  79. Elimination of Certain Disclosures for Business Combinations  by  Nonpublic Enterprises-an amendment of APB Opinion No. 16
  80. Accounting for Futures Contracts
  81. Disclosure of Postretirement Health Care and Life Insurance Benefits
  82. Financial Reporting and Changing Prices: Elimination of Certain Disclosures-an amendment of FASB Statement No. 33
  83. Designation  of AICPA  Guides  and Statement  of Position  on Accounting  by Brokers and Dealers in Securities, by Employee Benefit Plans, and by Banks as Preferable for Purposes of Applying APB Opinion 20-an amendment FASB Statement  No.  32  and  APB  Opinion  No.  30  and  a   rescission  of  FASB Interpretation No. 10
  84. Induced Conversions of Convertible Debt-an amendment of APB Opinion No. 26
  85. Yield Test for Determining whether a Convertible Security is a Common Stock Equivalent-an amendment of APB Opinion No. 15
  86. Accounting  for  the  Costs  of  Computer  Software  to  Be  Sold,  Leased,   or Otherwise Marketed
  87. Employers' Accounting for Pensions
  88. Employers'  Accounting  for Settlements  and Curtailments  of Defined  Benefit Pension Plans and for Termination Benefits
  89. Financial Reporting and Changing Prices
  90. Regulated  Enterprises-Accounting  for  Abandonments  and  Disallowances  of Plant Costs-an amendment of FASB Statement No. 71
  91. Accounting for Nonrefundable Fees and Costs Associated with Originating or Acquiring Loans and Initial Direct Costs of Leases-an amendment  of  FASB Statements No. 13, 60, and 65 and a rescission of FASB Statement No. 17
  92. Regulated   Enterprises-Accounting   for   Phase-in   Plans-an   amendment   of
  93. FASB Statement No. 71 Recognition of Depreciation by Not-for-Profit Organizations
  94. Consolidation of All Majority-owned Subsidiaries-an amendment of ARB No. 51,  with  related  amendments  of  APB  Opinion  No.  18  and  ARB  No.  43, Chapter 12
  95. Statement of Cash Flows
  96. Accounting for Income Taxes
  97. Accounting   and   Reporting   by   Insurance   Enterprises   for   Certain   Long- Duration  Contracts  and  for  Realized  Gains  and  Losses  from  the  Sale  of Investments
  98. Accounting  for  Leases:  Sale-Leaseback  Transactions  Involving  Real  Estate, Sales-Type Leases of Real Estate, Definition  of the Lease Term,  and Initial Direct Costs of Direct Financing Leases-an amendment of  FASB Statements No. 13, 66, and 91 and a rescission of FASB Statement No. 26 and Technical Bulletin No. 79-11
  99. Deferral of the Effective Date of Recognition of Depreciation by Not-for-Profit Organizations-an amendment of FASB Statement No. 93
  100. Accounting   for   Income   Taxes-Deferral   of   the   Effective   Date   of   FASB Statement No. 96-an amendment of FASB Statement No. 96
  101. Regulated  Enterprises-Accounting  for  the  Discontinuation  of Application  of  FASB Statement No. 71
  102. Statement of Cash Flows-Exemption of Certain Enterprises and Classification of Cash Flows from Certain Securities Acquired for Resale-an amendment of FASB Statement No. 95
  103. Accounting   for   Income   Taxes-Deferral   of   the   Effective   Date   of   FASB Statement No. 96-an amendment of FASB Statement No. 96
  104. Statement  of Cash Flows-Net  Reporting  of Certain Cash Receipts  and  Cash Payments and Classification  of Cash  Flows  from Hedging  Transactions-an amendment of FASB Statement No. 95
  105. Disclosure  of  Information  about  Financial  Instruments  with  Off-Balance- Sheet Risk and Financial Instruments with Concentrations of Credit Risk
  106. Employers' Accounting for Postretirement Benefits Other Than Pensions
  107. Disclosures about Fair Value of Financial Instruments
  108. Accounting   for   Income   Taxes-Deferral   of   the   Effective   Date   of   FASB Statement No. 96--an amendment of FASB Statement No. 96
  109. Accounting for Income Taxes
  110. Reporting  by  Defined  Benefit  Pension  Plans  of  Investment   Contracts-an amendment of FASB Statement No. 35
  111. Rescission of FASB Statement No. 32 and Technical Corrections
  112. Employers' Accounting for Postemployment  Benefits-an amendment of  FASB Statements No. 5 and 43
  113. Accounting  and  Reporting  for  Reinsurance  of  Short-Duration  and  Long- Duration Contracts
  114. Accounting  by Creditors  for Impairment  of a Loan-an  amendment  of  FASB Statements No. 5 and 15
  115. Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities
  116. Accounting for Contributions Received and Contributions Made
  117. Financial Statements of Not-for-Profit Organizations
  118. Accounting  by Creditors  for Impairment  of a Loan-Income  Recognition  and
  119. Disclosures-an amendment of FASB Statement No. 114 Disclosure   about   Derivative   Financial   Instruments   and   Fair   Value   of Financial Instruments
  120. Accounting  and  Reporting  by  Mutual  Life  Insurance  Enterprises  and  by Insurance Enterprises  for Certain Long-Duration  Participating  Contracts-an amendment of FASB Statements 60, 97, and 113 and Interpretation No. 40
  121. Accounting  for  the  Impairment  of  Long-Lived  Assets  and  for  Long-Lived
  122. Assets to Be Disposed Of
  123. Accounting for Mortgage Servicing Rights-an amendment of FASB Statement No. 65
  124. Accounting for Stock-Based Compensation
  125. Accounting for Certain Investments Held by Not-for-Profit Organizations Accounting for Transfers and Servicing of Financial Assets and Extinguishments of Liabilities
  126. Exemption  from Certain  Required  Disclosures  about Financial  Instruments for Certain Nonpublic Entities-an amendment to FASB Statement No. 107
  127. Deferral of the Effective Date of Certain Provisions  of FASB Statement  No. 125- an amendment to FASB Statement No. 125
  128. Earnings per Share
  129. Disclosure of Information about Capital Structure
  130. Reporting Comprehensive Income
  131. Disclosures about Segments of an Enterprise and Related Information
  132. Employers’ Disclosures about Pensions and Other Postretirement Benefits –an a amendment to FASB Statements No. 87, 88, and 106.
  133. Accounting for Derivative Instruments and Hedging Activities

Sumber:    FASB,    Statement    of    Financial    Accounting    Standards    :    Summaries    and    Status,
http://www.rutgers.edu/Accounting/raw/fasb/public/index.html, September1999


Dari  data  di  muka,  tampak  bahwa  standar  yang  disusun  sangat  bergantung pada   kondisi   masing-masing   negara,   meskipun   dilihat   dari   judul   standarnya, beberapa standar  memiliki  kemiripan.   Cukup  banyak  juga  standar  akuntansi  di Amerika  Serikat  yang  berupa  amandemen  (amendment)   dan  penarikan  kembali (rescission) standar yang telah diterbitkan sebelumnya.

FASB melihat perlunya dibentuk tiga organisasi yang akan menentukan system akuntansi internasional di masa depan, yaitu:

1.  International Standard Setter (ISS)
Organisasi  ini  menetapkan,  mengembangkan  dan  mengumumkan  secara  resmi standar akuntansi  internasional.   ISS  merupakan  organisasi   independen  yang memiliki  delapan  fungsi,  yaitu (1)  leadership  (2)  innovation,  (3)  relevance,  (4) responsiveness, (5) objectivity, (6) acceptability and  credibility, (7) understandability dan (8) accountability. Karakteristik ISS yang penting adalah
a.  independen dalam pengambilan keputusan
b.  menjalankan   proses  penetapan   standar  yang  cukup  dengan   berhubungan dengan pihak luar yang akan menggunakan standar tersebut
c.  memiliki staf yang cukup
d.  memiliki pendanaan yang independen e.  diawasi secara independen

2.  International Interpretation Committee (IIC)
Organisasi ini dibentuk untuk menyampaikan  pendapat atas penerapan  standar akuntansi internasional  agar didapat penafsiran  dan penerapan  yang  konsisten. IIC   akan   membimbing   para   pemakai   standar   dan   jika   perlu   menerbitkan semacam buku panduan sebagai pelengkap standar yang sudah diterbitkan.

3.  International Professional Group (IPG)
Organisasi  ini  terdiri  dari  para  akuntan  profesional  dari  berbagai  organisasi profesional di berbagai negara.  Kegiatan  IPG yang utama adalah  memudahkan penerapan  standar  dengan  cara  memastikan  adanya   kepatuhan  (compliance) terhadap standar, penyebaran standar yang cukup sampai pada tingkat nasional dan  memberikan  pengajaran  kepada  para  pemakai  tentang  penerapan  standar akuntansi internasional yang tepat.

Bagaimana halnya dengan keberadaan IASC yang memang sudah eksis jika hal ini benar-benar diterapkan. FASB menganggap bahwa bagaimanapun caranya suatu organisasi  penentu  standar  akuntansi  internasional  dibentuk,  struktur  organisasi tersebut harus bisa memungkinkan kedelapan fungsi di atas berjalan baik. Struktur organisasi   juga   harus   memasukkan   kelima   karakteristik   di   atas   agar   bisa mengembangkan   standar  akuntansi  internasional  yang  berkualitas  tinggi. Berdasarkan pemikiran ini, alternatif yang dapat dipakai di masa depan adalah  (a) IASC bisa tetap eksis dengan pembenahan struktur seperti yang disarankan FASB, atau   (b)   dibentuk   suatu   organisasi   baru   dengan   struktur   baru   seperti   yang disarankan FASB, yang tetap meneruskan hal-hal yang sudah dilakukan oleh IASC, atau (c) memodifikasi  FASB agar bisa lebih diterima  secara luas di seluruh dunia. Alternatif ketiga ini didasari oleh keyakinan bahwa FASB memiliki peran sebagai  a global leader in accounting standard setting.


3. KESIMPULAN

Standar   akuntansi   tidak  dapat   dilepaskan   dari  pengaruh   lingkungan   dan kondisi   hukum,   sosial   dan   ekonomi   suatu   negara   tertentu.   Hal-hal   tersebut menyebabkan suatu standar  akuntansi  di suatu negara  berbeda  dengan  di negara lain. Globalisasi  yang tampak antara lain dari kegiatan  perdagangan  antar negara serta  munculnya  perusahaan  multinasional  mengakibatkan  timbulnya  kebutuhan akan suatu standar akuntansi yang berlaku secara luas di seluruh dunia. Pembentukan    IASC   merupakan    salah   satu   usaha   harmonisasi    standar akuntansi yaitu untuk  membuat  perbedaan-perbedaan  antar  standar  akuntansi  di berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan standar   akuntansi   yang   berlaku   di   setiap   negara   dan   juga   tidak   menutup kemungkinan  bahwa  standar  akuntansi   internasional   yang  disusun  oleh  IASC diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
FASB  mempunyai  pandangan  bahwa  tetap  harus  ada satu standar  akuntansi
internasional  yang  berlaku  di seluruh  dunia.  Untuk  itu perlu  dibentuk  organisasi penentu  standar  akuntansi  internasional   dengan  struktur  dan   proses   tertentu. Menurut  FASB,  IASC  bisa  dimodifikasi  menjadi  organisasi  ini  atau  membentuk organisasi baru atau memodifikasi FASB sendiri.

Akuntansi Internasional: Harmonisasi Versus Standardisasi (Arja adhiarta) http://puslit.petra.ac.id/journals/accounting/