Beberapa karakteristik era ekonomi global yang ada
dalam akuntansi internasional antara lain :
- Bisnis internasional
- Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
- Ketergantungan pada perdagangan internasional. Menurut Choi dan Muller (1998; 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu :
- faktor lingkungan,
- Internasionalisasi dari disiplin akuntansi, dan
- Internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
- Skill dan kompetensi yang dimiliki
- Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan global
- Analisis keuangan dan perbandingannya
Perkembangan Akuntansi Internasional sudah
seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang mempengaruhi
perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
- Sumber pendanaan
- Sistem Hukum
- Perpajakan.
- Ikatan Politik dan Ekonomi]
- Inflasi
- Tingkat Perkembangan Ekonomi
- Tingkat Pendidikan
- Budaya
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan sejumlah
faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
- Sistem Hukum
- Sistem Politik
- Sifat Kepemilikan Bisnis
- Perbedaan Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
- Iklim Sosial
- Tingkat Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
- Tingkat Campur Tangan Bisnis Legislatif
- Ada Legislasi Akuntansi tertentu
- Kecepatan Inovasi Bisnis
- Tahap pembangunan Ekonomi
- Pola pertumbuhan Ekonomi
- Status Pendidikan dan Organisasi Profesional
Seperti halnya dunia bisnis pada umumnya,
praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray menjelaskan hubungan
antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi perusahaan
sebagai berikut :
- Sifat kepemilikan perusahaan. Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan pada perusahaan keluarga.
- Aktivitas usaha. Sistem akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan multinasional.
- Sumber pendanaan. Kebutuhan akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
- Sistem perpajakan. Negara-negara seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
- Eksistensi dan pentingnya profesi akuntan. Profesi akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
- Pendidikan dan riset akuntansi. Pendidikan dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset akuntansi yang bermutu.
- Sistem politik. Sistem politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning) atau swastanisasi (private enterprises).
- Iklim social. Iklim sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
- Tingkat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Perubahan struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
- Tingkat inflasi. Timbulnya hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan historical cost.
- Sistem perundang-undangan. Di negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes, aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
- Aturan-aturan akuntansi. Standar dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker (1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah :
- sistem hukum,
- pemilik dana,
- pengaruh system perpajakan,
- kemantapan profesi akuntan.
- inflasi,
- teori akuntansi dan
- accidents of history
Negara yang Dominan dalam Praktek Akuntansi
Berikut negara
yang dominan terhadap perkembangan akuntansi yaitu:
- Prancis
- Jepang
- Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang
masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari
perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan
pada IFRS yang ada.
Tujuan dari klasifikasi adalah mengelompkkan
sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi
mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan
dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain.
Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita mengenai sistem
akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat
dilakukan dalam 2 cara :
- Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan intuisi dan pengalaman.
- Klasifikasi secara empris mengunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
1. Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. Ia mengidentifikasikan 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di Negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar.
- Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Misalkan, suatu kebijakan nasional berupa lapangan kerja yang stabil dengan menghindari perubahan besar dengan siklus bisnis akan menghasilkan prakti akuntansi yang meratakan laba.
- Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip microekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara inividu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
- Berdasarkan pedekatan independen, akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara
- Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintahan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
2. Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum dengan Hukum Kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan
sistem hukum suau Negara.
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar” transparasi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hukum umum sering disebut “Anglo Saxon”, “Inggis-Amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor kenegara-negara seperi Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia, Pakistan, dan Amerika Serikat.
- Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Akuntansi hokum kode disebut juga “continental”, “legalistic”, atau “seragam secara makro”. Hukum ini ditemukan dalam Negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka si Asia, Afrika, dan Amerika.
3. Sistem Praktik : Akuntansi Penyajian Wajar Vs
Kepatuhan Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hokum menimbulkan pengaruh yang
besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti : - Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
- Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha yang biasa (kepatuhan hukum)
- Pensiun dengam biaya yang akrual pada saat dikeluarkan oleh karyawan (wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Sumber : http://xsaelicia.blogspot.com/2013/03/bab-2-perkembangan-klasifikasi_10.html ; http://khair2120.wordpress.com/2011/02/19/klasifikasi-akuntansi-internasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar